Kini mulai banyak sejumlah notebook yang telah dilengkapi dengan koneksi 4G LTE. Namun muncul pertanyaan, akankah laptop 4G LTE ini terkena aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN)?

Bulan Desember lalu, Qualcomm telah memperkenalkan lini baru di perangkat komputer. Mereka menyebutnya Always Conected PC atau selalu terhubung.

Perangkat tersebut menjalankan Windows 10 namun ditenagai chipset Snapdragon dan tersemat modem di dalamnya. Dengan bekal ini, notebook tak hanya punya baterai yang tahan lama, tetapi juga selalu terkoneksi dengan jaringan 4G LTE layaknya ponsel.

Nah karena terkoneksi 4G LTE, muncul asumsi perangkat Always Conected PC harus pula dihadapkan dengan aturan TKDN 30% yang ditetapkan pemerintah Indonesia. Beruntung, ternyata Always Conected PC terbebas dari peraturan tersebut.

Director Goverment Affair Southeast Asia and Pasific Qualcomm Nies Purwati mengatakan, aturan TKDN diberlakukan pada perangkat ponsel, komputer genggam (handheld) dan komputer tablet. Notebook sendiri tidak termasuk dari tiga perangkat tersebut

“Pihak Kominfo telah memberikan klarifikasi bahwa notebook tidak termasuk dalam komputer genggam. Adanya koneksi 4G memang tidak untuk komunikasi seperti ponsel, tapi hanya koneksi data. Jadi notebook Always Conected PC tidak terkena TKDN,” kata Nies saat ditemui di acara Media Gathering Qualcomm di Jakarta, Rabu (24/1/2018).

Dengan tidak terkena aturan TKDN, besar harapan perangkat Always Conected PC yang telah diluncurkan Asus, HP dan Lenovo bisa masuk di Indonesia. Sayangnya, Qualcomm tidak mau memastikan kapan hal ini terjadi.

“Semua tergantung OEM sendiri, mereka punya strategi masing-masing. Bisa jadi mereka akan merilisnya di Indonesia pada fase kedua atau ketiga, atau tidak sama sekali. Qualcomm tidak bisa campur tangan akan hal itu,” kata Shannedy Ong, Country Head Qualcomm Technologies Indonesia saat ditemui di tempat yang sama.