Tri Blokir 38,3 Juta Pelanggan yang Tak Registrasi Kartu SIM

0
1033

Batas akhir registrasi kartu SIM bagi pelanggan prabayar seluler semakin dekat. Per 1 Mei mendatang, seluruh pelanggan prabayar seluler tidak akan bisa menikmati layanan telepon, SMS dan data.

Seluruh layanan seluler akan diblokir dengan batas akhir masa berlaku kartu. Wakil Direktur Tri Indonesia Danny Buldansyah mengungkapkan pelanggan akan otomatis diblokir jika tetap bersikukuh tidak melakukan registrasi.

“Registrasi itu kan mudah. Tinggal mengirimkan NIK dan KK. Keamanan data pelanggan pun aman. Jika tidak melakukan registrasi layanan per 1 Mei nanti akan diblokir,” ujarnya, Kamis (26/4).

Danny menjelaskan saat ini pelanggan Tri yang sudah melakukan registrasi hingga 22 April kemarin tercatat 15,3 juta. Sementara yang sudah diblokir layanan panggilan keluar sebanyak 25,8 juta dan diblokir panggilan masuk sebanyak 12,45 juta.

“Data rekonsiliasi bersama Dukcapil hingga 22 April lalu tercatat 15,3 juta,” tambahnya.

Pelanggan Tri berjumlah 63,8 juta hingga akhir 2017 lalu. Dengan adanya registrasi ini, Danny memperkirakan pelanggan existing Tri sekitar 60 persen dari 63,8 juta.

Danny pun memaparkan telah melakukan pemblokiran terhadap 2,4 juta nomor yang menggunakan ribuan NIK.

“23 Februari lalu, Dukcapil memberitahukan soal nomor yang menggunakan NIK dan KK hingga ribuan. Awal Maret langsung kami blokir sebanyak 2,4 juta nomor,” tegas.

Danny menegaskan bagi pelanggan seluler yang masih ragu-ragu untuk melakukan registrasi karena khawatir keamanan data. Danny menjanjikan proses registrasi aman karena telah mendapatkan sertifikasi ISO 27001 yang menjamin keamanan data pelanggan.

Seperti yang diketahui Kemenkominfo menegaskan pemblokiran nomor seluler prabayar berlangsung secara bertahap mulai 1 Maret 2018. Layanan pertama yang dilumpuhkan bagi yang belum mendaftarkan nomornya pada tahap pertama ini adalah panggilan suara dan SMS keluar.

Pada tahap kedua, layanan yang akan diblokir adalah panggilan suara dan SMS yang masuk. Tahap ini dimulai per 1 April 2018. Apabila masih belum juga mendaftar, pemerintah dan operator seluler akan memblokir data internet pelanggan pada 1 Mei 2028. Pada saat itu pula, sebuah nomor akan terblokir secara keseluruhan.