Pemuda Ditilang demi Bergaya ala Jokowi Saat Naik Motor

0
930

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Jawa Timur menggelar Operasi Cipta Kondisi yang digelar sejak Sabtu (26/5) malam hingga Minggu (27/5) menjelang subuh.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Eva Guna Pan Pandia mengatakan razia itu digelar untuk memberi rasa aman kepada masyarakat setempat.

“Operasi malam Minggu hingga menjelang subuh ini tidak hanya memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan tapi juga memeriksa semua barang bawaan pengendara. Kita antisipasi minuman keras, narkoba, senjata tajam atau bahan-bahan berbahaya untuk memberi rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Aparat kepolisian tidak pandang bulu, selain motor standar, petugas juga merazia motor hasil modifikasi yang berubah bentuk dari aslinya. Salah satunya Andre Kurniawan (24), pengendara motor chopper yang dimodifikasi seperti milik Presiden Joko Widodo.

Ia terjaring operasi cipta kondisi yang berlangsung hingga menjelang subuh di depan Taman Bungkul, Jalan Raya Darmo, Surabaya, Jawa Timur.

“Kena tilang karena tidak ada kaca spion dan pelat nomornya,” ucap Andre.

Menurutnya, inspirasi memodifikasi motor chopper setelah melihat motor chopperland milik Presiden Joko Widodo yang sempat viral di media sosial. Bukannya lancar dalam berkendara, Andre malah mendapat masalah di jalan.

Andre menjelaskan motornya adalah Honda Astrea 800 produksi tahun 1990 sebelum mendapat sentuhan modifikasi. Ia mengaku menghabiskan dana Rp10 juta demi bergaya ala Jokowi.

“Saya habis Rp10 juta untuk memodifikasinya biar mirip seperti Chopper milik Pak Jokowi,” jelas Andre.

Ia menegaskan, belum dipasangi pelat nomor dan kaca spion karena modifikasinya belum selesai.

“Ini rencananya mau diikutkan lomba modifikasi motor ‘Chopper Cup’ di Malang pekan depan. Modifikasinya belum selesai. Rencananya mau saya bawa ke rumah teman di Wonokromo untuk menyelesaikan modifikasinya,” ujarnya.

Andre memaparkan motornya memiliki kelengkapan surat-surat kecuali pajaknya mati setahun. Polrestabes Surabaya beralasan menahan motornya karena tidak berpelat nomor.

“Kata Pak Polisi, bisa diambil setelah menunjukkan pelat nomor aslinya, serta disuruh melengkapi pembayaran pajaknya yang mati,” tutup Andre.