Didenda Puluhan Miliar, Google Tetap Untung Melimpah

0
780

Meski telah dikenakan sanksi oleh Uni Eropa karena dianggap telah melakukan monopoli sistem operasi smartphone, keuntungan Alphabet, induk perusahaan Google tetap perkasa.

Alphabet didenda sebesar US$5 milliar (sekitar Rp72,5 triliun) keuntungan Alphabet pada kuartal kedua turun sedikit dari tahun sebelumnya. Kuartal dua ini Google mencatatkan keuntungan US$3,2 miliar (Rp46,3 triliun)saja dibanding tahun lalu yang mencapai US$3,5 miliar (Rp5 triliun).

Jika tak dikenakan denda oleh Uni Eropa, maka keuntungan Google kuartal ini mencapai US$8,2 miliar (sekitar Rp118 triliun). Masih seperti kuartal sebelumnya, keuntungan terbesar Alphabet masih bersumber dari bisnis iklan internet Google dan Youtube.

Sebelumnya, Uni Eropa menjatuhkan sanksi kepada Google lanaran dianggap perusahaan itu memaksakan pengguna untuk menggunakan aplikasi Google dalam sistem operasi Android. Dengan demikian, Google juga dianggap menghalangi kompetisi dalam platformnya.

Uni Eropa juga memerintahkan Google agar pemanufaktur ponsel diberi kebebasan untuk menentukan sendiri aplikasi apa saja yang akan diinstal pada smartphone Android yang mereka produksi, demikian ditulis CNN Money.

Denda yang ditetapkan Uni Eropa dipungut setelah kuartal kedua berakhir. Namun, Alphabet menyebut akan mengambil biaya penalti dari pendapatan kuartal dua. Meski demikian, Google mengatakan akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Pendapatan Google naik menjadi US$32,7 miliar (Rp4276,5 triliun) pada kuartal dua 2018, naik 26 persen dari tahun sebelumnya. Saham perusahaan juga naik 5 persen saat penutupan penjualan, Senin (23/7) waktu setempat.

Ini merupakan harga saham tertinggi sepanjang sejarah Google. Sepanjang 2018, saham Google naik 13 persen. Google sendiri mencatat pertumbuhan pertahun 20 persen selama dua tahun berturut-turut, seperti diberitakan Reuters.