Perusahaan Bisa Daftarkan Nama Perusahaan Sekaligus Domain

0
846

Perusahaan yang hendak mendaftarkan namanya kini bisa sekaligus mendaftar nama domain di situs Administrasi Hukum Umum (AHU). 

Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) melalui Ditjen Administrasi Hukum Umum meluncurkan layanan pendaftaran Nama Domain pada menu “Pesan Nama”.

Layanan ini merupakan bentuk kerja sama antara Ditjen AHU dengan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi). Layanan ini diluncurkan utuk memberikan kemudahaan kepada perusahaan untuk memiliki nama domain.

Ketua Pandi Andi Budimansyah, mengatakan layanan ini merupakan inovasi yang akan memeberikan kemudahan bagi perusahaan untuk mendapatkan nama domain dengan cepat.

“Kerjasama ini merupakan sebuah terobosan besar yang nantinya akan memberikan kemudahan bagi perusahaan yang akan mendaftarkan nama perusahaannya, bisa sekaligus mendaftarkan nama domain,” kata Andi dalam keterangan resmi, Kamis (20/9).

Dengan adanya layanan ini, Andi menyebut pihak perusahaan bisa mendapatkan nama domain dengam mudah dan tidak rumit ketika nama domain yang diinginkan telah digunakan.

“Layanan pendaftaran ‘Nama Domain’ di menu ‘Pesan Nama’ membuat perusahaan  menjadi pendaftar pertama nama domain untuk nama perusahaannya, karena  mendaftarkan nama domain lebih mudah dan lebih murah ketimbang  mempermasalahkannya ketika nama domain tersebut sudah didaftarkan oleh  orang lainm,” ujar  Andi.

Bagi perusahaan yang hendak mendapatkan nama domain ketika mendaftarkan nama perusahaan, berikut langkah-langkah yang bisa diakses melalui situs  Ditjen AHU:

1.    Buka website AHU (https://ahu.go.id)
2.    Pilih menu Pesan Nama
3.    Lakukan pemesanan Voucher Pesan Nama
4.    Bayar Voucher Pesan Nama AHU
5.    Dapat Voucher Pesan Nama AHU
6.    Masuk ke form Pesan Nama
–    Masukan kode voucher
–    Masukan Nama Perseroan / Yayasan/ Perkumpulan
–    Masukan Nama Domain
–    Klik next
7.    Pilih Nama Domain (pastikan Nama Domain sudah benar)
8.    Masukan nama, email, dan no telp
9.    Dapat Invoice Domain melalui email
10. Bayar Invoice Domain ke Rekening BNI yang tertera di Invoice
11.  Melakukan Konfirmasi pembayaran ke helpdesk-ahu@pandi.id dengan  menyertakan No. Invoice yang diterima di Email
12.    PANDI mengecek email konfirmasi dan data pembayaran
13.    PANDI mengirimkan akun pengelolaan Nama Domain ke email pendaftar.

Sumber : CNN [dot] COM