Insiden ‘Penculikan di Wilayah Malaysia oleh Personel TNI’, Malaysia Kirim Surat Protes

0
794

Pemerintah Malaysia telah melayangkan surat protes kepada pemerintah Indonesia atas insiden yang disebut sebagai “penculikan lima warga Malaysia oleh personel TNI” setelah mereka diduga mencuri kayu di dekat perbatasan antara Sarawak, Malaysia dan Kalimantan Barat.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Menteri Luar Negeri Malaysia, Datuk Marzuki Yahya, sebagaimana dilaporkan media setempat.

“Kami telah menempuh langkah tegas sehubungan dengan apa yang terjadi karena kita telah menyampaikan nota protes dalam masalah ini,” jelas Datuk Marzuki Yahya.

Menurut Datuk Marzuki Yahya, pihaknya telah mendapat jaminan dari Indonesia bahwa insiden serupa tidak akan terjadi lagi.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir menyatakan Indonesia “menyayangkan” terjadinya insiden tersebut.

“Indonesia sangat serius dalam menangani dan mengambil tindakan terkait masalah illegal logging, baik itu yang dilakukan oleh WNA maupun WNI,” kata Arrmanatha dalam keterangan tertulis saat dikontak BBC News Indonesia.

Ia juga mengatakan, “Indonesia dan Malaysia memiliki mekanisme bilateral dan selama ini sepakat untuk membahas isu-isu yang terjadi di perbatasan yaitu melalui forum General Border Committee (GBC) yang dipimpin oleh Menhan kedua negara.”

Ia mengatakan massalah illegal logging akan dibahas di forum tersebut.

‘Dipaksa mengaku, mengaku mencuri kayu

Rincian tentang insiden yang terjadi pada tanggal 11 Desember tetapi baru ramai diberitakan belakangan tersebut berbeda-beda antara versi Malaysia dan Indonesia.

Media Malaysia melaporkan dua orang dengan seragam personel TNI menangkap lima warga Malaysia yang berusia antara 15 hingga 64 tahun ketika mereka memotong kayu di hutan di dekat Kampung Danau Melikin, sekitar 400 meter dari perbatasan Serian di Sarawak dan Kalimantan Barat.

Orang-orang yang berseragam TNI itu dilaporkan lantas memaksa warga Malaysia naik ke mobil mereka dan meminta salah satu di antara mereka untuk mengemudikan kendaraannya melintas ke wilayah Indonesia di Kalimantan Barat, tepatnya di Pos Pamtas Enteli.

Media Malaysia melaporkan kelima warga itu dipaksa mengaku mencuri kayu di wilayah Indonesia.

Namun Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengeluarkan versi yang berbeda.

Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe mengatakan kelima warga Malaysia ditangkap karena menebang kayu secara illegal di sekitar Patok G.648 yang merupakan pengawasan Pos Pamtas Enteli.

“Berdasarkan laporan dari Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-Mly Yonif 320/BP, Letnan Kolonel Inf Imam Wicaksana bahwa penangkapan lima warga negara Malaysia tersebut dilakukan saat mereka sedang memuat balok-balok kayu jenis tekam hasil illegal logging ke atas kendaraan,” kata Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe sebagaimana dilaporkan di situs TNI AD.

Ditambahkannya selama pemeriksaan, lima warga Malaysia mengakui telah melakukan illegal logging di wilayah Indonesia. Mereka dibebaskan dalam dua tahap.

Kapendam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe juga membantah pemberitaan versi Malaysia.

“Adanya tuduhan bahwa personel Pos Enteli Satgas Yonif 320/BP telah melakukan penculikan terhadap lima orang warga negara Malaysia dan meminta sejumlah uang sebagai tebusan sama sekali tidak benar.

“Bahkan berdasarkan penuturan Danpos Enteli Serka Ricky Hardadi kepada Dansatgas Yonif 320/BP, beberapa jam setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku illegal logging datang seorang warga Malaysia atas nama Isyak ke Pos Enteli dan menyampaikan bahwa aktivitas pengambilan kayu di wilayah tersebut sebenarnya sudah sejak lama dilakukan warga negara Malaysia dan tidak pernah ditangkap,” jelasnya.

Klaim dan kontra klaim pelanggaran wilayah seperti ini juga pernah terjadi antara Indonesia dan Malaysia.

Pada Maret tahun ini dua anggota TNI dituduh terlibat dalam kasus pencurian kendaraan motor di wilayah Malaysia.