YouTube melaporkan telah menghapuskan 58 juta video dan 224 juta komentar yang masuk sebagai kategori spam pada kuartal ketiga 2018. Penghapusan konten dan komentar yang melanggar kebijakan perusahaan merupakan upaya memenuhi permintaan pemerintah di berbagai negara.

Komisi Uni Eropa mengancam akan menjatuhkan denda bagi perusahaan teknologi jika jika tidak segera menanggalkan konten ekstrimis dalam waktu satu jam. Sementara pemerintah India dalam sebuah kesempatan memberikan waktu maksimal 36 jam bagi perusahaan teknologi untuk menurunkan konten tidak pantas.

Diwartakan Reuters, pada September 90 persen dari video yang dihapus 10.400 diantaranya berisi kekerasan, 279.600 video terkait keamanan anak.

YouTube menyebut mayoritas konten yang dihapus berisi spam. Alat pendeteksi otomatis diterjunkan untuk mengidentifikasi konten spam, ekstrimis, dan pornografi.

Kendati demikian, YouTube mengakui jika teknologi pendeteksi otomatis tergolong baru dan tak selalu efektif.

Untuk itu, pihaknya masih mengandalkan laporan pengguna ketika menemukan video atau komentar yang berpotensi sebagai spam. Dengan cara ini, moderator akan mengevaluasi terlebih dahulu sebelum menghapusnya.

Sejauh ini, YouTube tercatat sudah menghapus 1,67 juta channle dan sekitar 50,2 juta video. Hampir 80 persen channel yang dihapus memiliki konten spam, 13 persen diantaranya mengandung unsur pornografi, dan 4,5 persen terkait keamanan anak.

Dalam satu kuartal, YouTube mencatat ada miliaran komentar dari penggunanya.