Pramugara Malindo Air Dituduh Terlibat ‘Jaringan Penyelundupan Narkotika’ ke Australia

0
775

Kepolisian Australia menyatakan telah membongkar jaringan “sangat terorganisir” yang dituduh menggunakan seorang pramugara untuk menyelundupkan narkoba dari Malaysia ke Australia.

Sindikat Vietnam yang berbasis di Melbourne, menurut Kepolisian Australia, telah beroperasi setidaknya selama lima tahun terakhir.

Mereka disebut telah mengimpor narkoba secara ilegal dari Malaysia dengan nilai setidaknya A$20 juta (Rp203 miliar). Narkoba yang diselundupkan mencakup heroin dan methamphetamine

Sindikat ini terbongkar setelah sebanyak delapan orang, termasuk pegawai Malindo Air, ditangkap di Melbourne pekan lalu.

Empat pria dan empat perempuan yang berusia antara 26 hingga 48 tahun didakwa dengan pelanggaran penyelundupan narkoba. Tidak disebutkan kewarganegaraan kedelapan individu tersebut.

“Awak kabin digunakan sebagai kurir narkoba. Kurir-kurir ini memasuki Australia, utamanya melalui Melbourne dan Sydney,” kata Asisten Komisioner Kepolisian Australia, Tess Walsh.

Kepolisian belakangan mengonfirmasi bahwa hanya satu pramugara yang didakwa. Dia dituduh membawa narkoba di tubuhnya dan kopernya.

Sejauh ini, Malindo Air yang berbasis di Malaysia belum menanggapi tuduhan itu secara publik.

“Staf maskapai tidak berada di atas hukum. Mereka juga mendapat intervensi di perbatasan seperti semua orang,” kata perwakilan Dinas Penjaga Perbatasan Australia.

Kedelapan orang yang ditahan akan menghadapi [ersidangan di Melbourne pada Mei mendatang. Malindo Air telah dihubungi untuk dimintai tanggapan.