Menteri Komunikasi dan Informatika (MenkominfoRudiantara mengatakan pembatasan penerusan pesan (forward messageWhatsApp di Indonesia akan mulai berlaku hari ini, Selasa 22 Januari 2019 pukul 12.00 WIB.

Pembatasan penerusan pesan ini dilaksanakan untuk mengurangi penyebaran hoaks melalui WhatsApp. Hal ini diungkap setelah ia melakukan pertemuan dengan WhatsApp untuk membahas pembatasan penerusan pesan kepada lima kontak saja. Jika penerusan pesan dilakukan ke grup maka grup itu terhitung satu kontak.

“Akan efektif mulai besok, America time (waktu Amerika). Besok jam 12.00 WIB akan berlaku,” kata Rudiantara ketika ditemui di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Senin (21/1).

Pembatasan penerusaan pesan (messege forwarding) ini merupakan inisiatif yang akan digelontorkan WhatsApp di seluruh dunia. Sebelumnya, pembatasan ini telah lebih dulu dilakukan di India. Sebab di negara itu, hoaks yang dikirim lewat pesan berantai WhatsApp kerap memakan korban jiwa akibat tindakan penghakiman sepihak oleh warga.

Rudiantara mengatakan pengurangan penyebaran hoaks melalui WhatsApp telah menjadi perhatian global. Word Global Influencer dari empat negara sebelumnya telah melakukan pembahasan dengan pihak WhatsApp untuk mewujudkan langkah penyebaran hoaks.

Keempat negara ini adalah Brazil, India, Meksiko dan Indonesia. Dalam hal ini Indonesia diwakili oleh Rudiantara. Rudiantara mengatakan pembatasan pesan ini akan mampu menekan penyebaran berita hoaks.

Oleh karena itu ia mengapresiasi langkah Whatsapp membatasi jumlah penerusan pesan. Ia mengatakan WhatsApp hadir di Indonesia bukan hanya sekedar untuk berbisnis, tapi juga memikirkan kemaslahatan Indonesia.

“Ini upaya bersama, bukan hanya WhatsApp sebagai platform tapi pemerintah dalam manage konten. Ini kolaborasi pemerintah dan WhatsApp,” kata Rudiantara.

Rudiantara mengatakan WhatsApp menjadikan Indonesia sebagai salah satu pasar yang diprioritaskan untuk menekan jumlah hoaks karena jumlah pengguna yang besar. Di negara ini, jumlah pengguna aktif bulanan WhasApp (monthly active users -MAU) mencapai angka 1,5 miliar.