Taiwan Akan Sahkan RUU Pernikahan Sesama Jenis?

0
764

Pemerintah Taiwan telah mengajukan rancangan undang-undang yang melegalkan pernikahan sesama jenis kelamin.

Perdana Menteri Su Tseng-chang mengatakan ini adalah “momen bersejarah” dan mendorong parlemen untuk segera meloloskannya.

“Kita semua warganegara, hidup di tanah yang sama dan di bawah surga dan bumi yang sama, apakah kita heteroseksual ataupun gay,” katanya dalam rapat kabinet seperti dikutip kantor berita AFP.

Jika diloloskan, negara ini akan menjadi tempat pertama di Asia pendukung hukum yang memberikan “ikatan tetap” bagi pasangan sesama jenis, hak adopsi terbatas, tanggung jawab keuangan dan hak waris.

RUU yang diumumkan Kementerian Hukum itu memberikan izin kepada “dua orang sesama jenis kelamin untuk menciptakan ikatan tetap bersifat intim dan eksklusif untuk tujuan menjalankan kehidupan bersama guna merealisasikan persamaan perlindungan kebebasan pernikahan,” lapor AFP.

Perdebatan masyarakat

Dua tahun lalu, Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa melarang pernikahan gay adalah ilegal dan memerintahkan kepada pemerintah untuk mengubah hukum itu.

Tetapi hubungan sesama jenis ditolak warga melalui serangkaian referendum tahun lalu.

Pada bulan November, pihak konservatif memenangkan referendum menentang perubahan Hukum Sipil yang mengizinkan pernikahan gay.

Keputusan ini dipandang sebagai kekalahan partai pimpinan Presiden Tsai Ing-wen dan memperlihatkan adanya perpecahan di antara masyarakat terkait masalah ini.

Usulan terbaru ini adalah usaha untuk menemukan kedua pandangan, karena dianggap akan memberikan perlindungan hukum kepada pasangan gay, tetapi pernikahan tetap masih mendefinisikan ikatan tersebut antara pria dan perempuan.

Jika disetuju, RUU ini akan mulai berlaku pada tanggal 24 Mei tetapi perlu diloloskan parlemen, yang mayoritas suaranya dipegang oleh Partai Progesif Demokratik (DPP), partainya Presiden Tsai Ing-wen dan Perdana Menteri Su Tseng-chang.

Ketidakpuasan

Kelompok hak asasi manusia menekankan sejumlah kekurangan terkait hak mengangkat anak dan pengakuan hak pernikahan gay dunia.

“Masyarakat dunia pada saat ini mengikuti dengan seksama perkembangan RUU pernikahan gay di Taiwan. Kami berharap dunia akan melihat Taiwan sebagai masyarakat beragam yang menghormati persamaan dan menjadi panutan hak asasi manusia di Asia,” demikian isi pernyataan Marriage Equality Coalition Taiwan.

Sementara pihak konservatif menyerang RUU yang menghindarkan penggunaan kata “pernikahan” pada judulnya.

“Adalah suatu tindakan tidak bertanggung jawab untuk menyenangkan kedua belah pihak dengan agenda tersembunyi dan menginjak-injak keinginan masyarakat,” kata Yu Hsin-yi, juru bicara kelompok “pendukung-keluarga” Coalition for the Happiness of our Next Generation.