Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan Bukalapak selaku penyedia platform e-commerce bisa terancam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) akibat dugaan kebocoran 13 Juta pengguna.

Hal itu disampaikan Dirjen Aptika Kemkominfo Semuel Pangerapan saat menjawab pertanyaan wartawan. Dia mengatakan UU ITE mengatakan bahwa setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) harus menjamin keamanan sistem platformnya. Aturan ini tercantum dalam Pasal 15 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2018 ITE.

Dalam UU ITE, Semuel mengatakan ada tiga subjek yang berkaitan dengan kebocoran data pribadi. Pertama, peretas yang mencuri data, kedua, adalah PSE, ketiga, adalah orang yang membeli data.

“Satu peretas kena pasal ada pasal akses tidak sah. Penyedianya kalau ada keteledoran bisa kena denda. Bagi orang yang membeli data hasil curian itu juga kena pasal,” ujar Semuel di Kantor Kemkominfo, Rabu (20/3).

Semuel mengatakan pihak yang merasa dirugikan juga bisa melaporkan ke pihak berwajib. Hak ini berada dalam pasal 26 UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 ITE.

“Kalau yang dirugikan bisa ini itu bisa melakukan perdata berdasarkan pasal 26 UU ITE. Setiap penyelenggara wajib harus menjaga data yang dikendalikan,” ujar Semuel.

Terkait UU Perlindungan Data Pribadi, Semuel mengatakan pembahasan peraturan ini masih berlangsung. Semuel mengakui ada poin-poin peraturan yang harus diperbaiki. Dalam pembahasannya, Kemkominfo melibatkan berbagai pemangku kebijakan.

“Kita bicara peraturan dengan membentuk tim kecil isinya kepolisian, kejaksaan, Kemkominfo, Setneg, OJK dan Bank Indonesia,” ujar Semuel

Sebelumnya, Bukalapak mengakui adanya upaya peretasan sistem platformnya. Akan tetapi Bukalapak memastikan tidak ada data penting pengguna yang dicuri peretas.

Peretas Pakistan, Gnosticplayers mengklaim telah meretas puluhan situs web populer termasuk salah satunya Bukalapak. Gnosticplayers mengungkapkan ada 13 juta akun Bukalapak yang telah diretas dan dijual di Dream Market, situs jual beli di dark web.

Head of corporate communications Bukalapak Intan Wibisono sebelumnya mengakui ada upaya untuk meretas layanan mereka beberapa waktu lalu.

Namun, Intan memastikan tidak ada data penting pengguna yang berhasil didapatkan peretas.

“Memang ada upaya untuk meretas Bukalapak beberapa waktu lalu, namun tidak ada data penting seperti password, finansial, atau informasi pribadi lainnya yang berhasil didapatkan,” jelas Intan beberapa waktu lalu.