Perusahaan Telkom Angkat Suara Soal Pemblokiran Aplikasi Streaming Netflix

0
984

Pemblokiran Aplikasi Streaming Netflix ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di indonesia. Telkom selaku Perusahaan BUMN selalu menaati peraturan yang berlaku di Indonesia, itu lah alasan kami memblokir Netflix.

Arif Prabowo selaku Vp Corporate Telkom mengatakan “Sebagai perusahaan publik TelkomGroup senantiasa menghormati peraturan yang berlaku.” Walaupun banyak dugaan yang banyak dituduhkan kepada telkom. Salah satunya seperti dibawah ini.

Dugaan kecurangan semakin menguat lantaran anak usaha Telkom bekerja sama dengan layanan streaming lain. Telkomsel bekerja sama dengan Hooq dan IndiHome dengan iFlix.

Oleh karena itu Anggota Komisioner KPPU Guntur Saragih mengatakan dugaan tersebut membuat lembaganya sudah memasukkan dugaan kecurangan Telkom terhadap Netflix ke tahap penelitian.

Guntur juga mengatakan dugaan itu masuk penelitian atas dasar inisiatif dan aduan dari masyarakat ke KPPU yang tergabung dalam gerakan change.org.