Krisis Brexit: Pembekuan Parlemen Inggris Dinyatakan Tidak Sah—Apa yang Terjadi Selanjutnya?

0
619

Perdana Menteri Inggris Boris Johnson tersudut karena keputusannya membekukan parlemen dinyatakan sebagai suatu pelanggaran hukum oleh Mahkamah Agung.

Keputusan ini menambah ketidakpastian terkait dengan krisis Brexit atau upaya Inggris keluar dari organisasi kerja sama Uni Eropa, sementara negara berusaha memutuskan bagaimana, kapan dan apakah memang akan meninggalkan Uni Eropa.

Majelis Rendah dan Majelis Tinggi ditutup – atau istilah resminya dibekukan – pada tanggal 10 September dan baru dijadwalkan bersidang kembali pada tanggal 14 Oktober.

Padahal Inggris dijadwalkan untuk meninggalkan Uni Eropa pada akhir bulan itu.

Tanggal pembekuan ini dipandang kontroversial karena telah mengurangi masa sidang parlemen sebelum Brexit terjadi, di mana anggota parlemen dapat bertanya atau mengkaji peraturan pemerintah sebelum pembekuan.

Pelanggaran hukum?

MA secara bulat menyatakan tindakan PM membekukan parlemen untuk melakukan tugasnya merupakan suatu pelanggaran dan pemerintahlah yang bertanggung jawab.

“Ini bukanlah suatu pembekuan normal … ini menghambat parlemen untuk melakukan tugas konstitusionalnya selama lima minggu dari delapan minggu yang seharusnya tersedia dari akhir libur musim panas sampai hari keluar Uni Eropa pada tanggal 31 Oktober.”

Mahkamah menolak pernyataan pengacara pemerintah yang mengatakan ini adalah “wilayah terlarang” bagi para hakim untuk campur tangan dalam perdebatan politik terkait dengan kapan dan bagaimana parlemen dibekukan.