Setelah Facebook dan Google, kini giliran Apple yang juga kena sentil terkait persaingan usaha tidak sehat di pasar digital. Kali ini sentilan datang dari para anggota parlemen di Komite Kehakiman House Amerika Serikat (AS), Jumat (13/9).

Apple diselidiki lantaran sistem yang dibuat perusahaan itu menjebak pengguna agar hanya bisa menginstal aplikasi dari toko aplikasi App Store. Untuk itu, mereka meminta keterangan dari Kepala Eksekutif Apple Inc Tim Cook terkait hal ini.

Hal ini dianggap menghalangi persaingan karena pengguna tak punya pilihan toko aplikasi lain untuk melakukan pengunduhan. Tuduhan monopoli ini dilayangkan oleh Spotify dan pengembang lain.

Apple pun mengambil potongan dari penjualan yang dilakukan pengembang ketika pengguna melakukan pembayaran di App Store.

Disebutkan Apple mengenakan biaya 15-30 persen kepada penjual “barang digital”. Produk digital ini seperti film, video game, buku digital, musik. Tetapi mereka tidak memungut bayaran dari penjual barang dan jasa fisik. Aturan inilah yang membuat Amazon tidak menjual buku elektronik di perangkat Apple.

Menanggapi tuduhan ini, eksekutif Apple menyatakan hal ini dilakukan untuk memberikan pengalaman pengguna yang lebih baik. Terutama bagi orang-orang yang membeli perangkat perusahaan. Namun, Apple tidak segera menanggapi permintaan komentar atas surat dari anggota parlemen A.S.