Strategi Pajak Netflix oleh Mentri Keuangan RI

0
791

Demi meningkatkan investasi dan daya saing dari negara lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan karpet merah bagi pengusaha melalui insentif perpajakan.

Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan topik pembahasan ketentuan dan fasilitas perpajakan untuk penguatan perekonomian di Kantor Presiden.

Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan insentif perpajakan yang akan pemerintah berikan tertuang dalam rancangan undang-undang (RUU) omnibus law khusus perpajakan, yang terbagi dalam beberapa kelompok.

Insentif pajak yang diberikan meliputi penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) Badan, pembebasan tarif PPh dividen dalam negeri, hingga strategi menarik pajak dari perusahaan over the top (OTT) seperti Netflix.

1. Penyesuaian Tarif Pajak

2. Pembebasan Pajak Dividen

3. Penyesuaian Tarif Pasal PPh Pasal 25 atas Bunga

4. Rezim Pajak Teritorial

5. Subjek Pajak Pribadi