Indosat Ooredoo menyatakan pendapatan yield data operator di Indonesia berada pada peringkat nomor tiga terendah di dunia. Pendapatan yield data operator di Indonesia hanya sekitar Rp7400 per GB.

Indonesia berada di peringkat ketiga setelah India dan Bangladesh. Yield data dalam bisnis telekomunikasi adalah total pendapatan dari layanan data yang telah dibagi dengan total trafik data.

“Harga yield data kita nomor tiga terendah di dunia. Setelah India dan Bangladesh. Cuma US$ 0,53 (Rp7400) per GB,” ujar Director & Chief Innovation & Regulatory Officer Arief Musta’in saat ditemui di Solo, Jawa Tengah, Rabu (11/12).

Dalam kesempatan yang sama, Director & Chief Operating Officer Indosat Ooredoo, Vikram Sinha menjelaskan rendahnya pendapatan yield data menyebabkan ketidakstabilan dan mengancam keberlangsungan industri telekomunikasi.

Lebih lanjut, Vikram mengambil contoh kasus rendahnya pendapatan yield data di India. Hal tersebut menyebabkan kualitas layanan yang buruk

“Anda tahu salah satu dari pasar besar juga di India. Anda ingin intinya jika itu menjadi murah, kualitas memburuk dan dan itu tidak berkelanjutan,” ujar Vikram.

Perang Tarif Butuh Diregulasi

Rendahnya pendapatan yield data salah satunya disebabkan oleh perang tarif antara operator.

Oleh karena Arief menjelaskan pemerintah butuh ikut campur tangan di tengah perang tarif data. Campur tangan pemerintah bisa dengan mengeluarkan beleid untuk menentukan harga data terendah (floor price).

“Sekarang lagi sedang disiapkan keputusan menteri tentang masalah penataan tarif karena memang belum selesai. Terutama pertanyaan tentang floor price di industri telekomunikasi,” kata Arief.

Arief mengatakan industri lain telah menerapkan floor price. Baginya, floor price bisa mencegah adu kuat tarif termurah antar operator yang mengancam kesehatan industri telekomunikasi.

“Kalau tidak (tidak ada floor price) nanti ya banting-bantingan (harga) terus itu. Jadi tidak sehat bagi industri. Penting untuk kita ketahui bersama ranahnya bukan hanya di operator, tapi juga di regulator,” ujar Arief.