Periksa Gigi Saat Pandemi Covid-19, Amankah?

0
984

Sejumlah pelayanan kesehatan menjadi terhambat sejak merebaknya pandemi Covid-19, termasuk pelayanan pemeriksaan gigi. Selain itu, banyak orang pula yang merasa cemas dan khawatir apabila harus memeriksakan kondisi gigi di tengah pandemi Covid-19 karena dapat berisiko meningkatkan penularan virus corona.

Meski demikian, sebenarnya ada kondisi tertentu yang memang memperbolehkan pasien melakukan periksa gigi saat pandemi virus corona. Lantas, kapan seseorang boleh perlu periksa gigi di tengah pandemi Covid-19?

Amankah periksa gigi saat pandemi Covid-19?

Sebenarnya, periksa gigi saat pandemi Covid-19 bisa saja menjadi tidak aman.

Pasalnya, seperti yang diketahui, Covid-19 menular melalui percikan cairan (droplet) yang mengandung virus SARS-Cov-2 dan keluar saat penderita berbicara, batuk, atau bersin. Nah, Anda dapat tertular virus corona apabila menghirup droplet tersebut saat melakukan kontak dekat dengan orang yang terinfeksi.

Selain itu, Anda bisa tertular virus corona jika bersentuhan langsung dengan air liur, cairan, atau lendir pada mulut dan tenggorokan pasien. Cairan inilah yang mungkin saja bersentuhan dengan tangan dokter dan peralatan yang digunakan untuk memeriksa gigi.

Alat-alat untuk periksa gigi tersebut juga dapat menyemburkan droplet ke udara. Percikan cairan ini dapat bertahan di udara selama beberapa jam, bahkan terhirup oleh pasien atau menempel pada permukaan barang.

Periksa gigi saat pandemi Covid-19 dapat lebih berisiko karena tidak banyak ruang pemeriksaan gigi yang dilengkapi perlindungan cukup terhadap paparan virus corona.

Sebab, bisa jadi banyak dokter tidak memiliki ruang isolasi untuk mencegah infeksi, ruang periksa khusus untuk satu pasien, maupun masker yang memadai.

Kapan sebaiknya harus periksa gigi di tengah pandemi Covid-19?

Anda dapat periksa gigi saat pandemi Covid-19 apabila kondisinya tergolong darurat, termasuk menyebabkan nyeri yang parah dan meningkatkan risiko infeksi. Beberapa kondisi darurat yang mengharuskan Anda periksa gigi di tengah pandemi Covid-19, yaitu:

  • Nyeri parah pada gigi, gusi, atau tulang belakang
  • Nyeri dan pembengkakan pada area mulut (termasuk gusi, wajah, dan leher)
  • Muncul perdarahan yang tidak kunjung berhenti
  • Ada jaringan yang harus segera diambil sampelnya (biopsi)
  • Gigi palsu tidak dapat berfungsi dengan benar
  • Rasa nyeri akibat kawat gigi sehingga harus diatur kembali
  • Perawatan gigi pada pasien yang menjalani pengobatan kanker
  • Perawatan pascaoperasi yang tidak dapat dilakukan secara mandiri
  • Trauma yang memengaruhi kemampuan Anda dalam bernapas

Segera konsultasikan kondisi tersebut ke dokter gigi. Akan tetapi, jika dokter gigi sedang tidak ada, sebaiknya kunjungi rumah sakit untuk segera mendapatkan bantuan medis.

Pastikan Anda melakukan protokol kesehatan saat ke klinik gigi atau rumah sakit, seperti menggunakan masker saat, mencuci tangan, dan menjaga jarak dengan orang lain sejauh 2 meter.

Sedangkan, jika kondisi Anda tidak tergolong darurat, prosedur pemeriksaan gigi yang dilakukan bersifat elektif. Jadi, sebaiknya Anda disarankan menunda kunjungan ke dokter hingga waktu yang dirasa lebih aman dan kondusif.

Beberapa prosedur pemeriksaan gigi yang tidak bersifat darurat dan dapat ditunda kunjungannya, yaitu:

  • Pemeriksaan, pembersihan, dan rontgen gigi rutin
  • Penambalan gigi berlubang yang tidak terasa nyeri
  • Pencabutan gigi yang tidak terasa sakit
  • Perbaikan prosedur kosmetik gigi, seperti veneer gigi
  • Pengecekan kawat gigi
  • Prosedur pemutihan gigi

Protokol kesehatan yang aman saat periksa gigi di tengah pandemi Covid-19

Untuk memutus rantai penyebaran virus corona, Persatuan Dokter Gigi Indonesia mengeluarkan surat edaran mengenai panduan pelayanan kedokteran gigi selama pandemi Covid-19. Berikut adalah instruksi yang harus dijalankan oleh dokter gigi saat melakukan pemeriksaan gigi:

  • Melakukan skrining terhadap semua pasien yang datang ke klinik gigi sesuai prosedur dalam edaran.
  • Cuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun atau cairan mengandung alkohol 70% pada saat sebelum menyentuh pasien, melakukan prosedur pembersihan, terpapar cairan tubuh, menyentuh pasien, dan menyentuh lingkungan sekitar pasien.
  • Melakukan etika batuk dan bersin yang tepat untuk menurunkan penularan mikroorganisme penyebab infeksi pernapasan.
  • Dokter gigi dan atau perawat dan staff klinik gigi harus menggunakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai.
  • Minta pasien untuk berkumur menggunakan hidrogen peroksida 0,5-1% selama 60 detik atau povidone iodine 1% selama 15-60 detik sebelum dilakukan perawatan dan saat-saat yang diperlukan.
  • Prosedur perawatan gigi disarankan menggunakan rubber dam untuk mengurangi risiko penularan penyakit melalui droplet akibat tekanan udara tinggi saat penggunaan handpiece ataupun alat ultrasonic scaler.
  • Melakukan pembersihan alat kedokteran gigi dengan natrium hipoklorit 5% dengan perbandingan 1:100 selama 1 menit. Seluruh benda dan alat kedokteran gigi dapat dibersihkan menggunakan etanol 70%.
  • Pembersihan lingkungan kerja, ruang tunggu pasien, gagang pintu, meja, kursi, dan dental unit dengan cairan disinfektan. Lantai dapat dibersihkan menggunakan benzalkonium klorida 2%.

Jika kondisi Anda tidak tergolong darurat, maka periksa gigi saat pandemi Covid-19 sebaiknya ditunda terlebih dahulu. Tetap menjaga kesehatan gigi dengan menyikat gigi dua kali sehari, berkumur, serta menghindari kebiasaan yang merusak gigi.

Akan tetapi, apabila kondisi gigi yang Anda alami cukup darurat dan tidak dapat ditunda, maka Anda dapat periksa gigi saat pandemi virus corona. Pastikan Anda melakukan protokol kesehatan yang tepat saat berada di klinik gigi maupun di rumah sakit.