Dibukanya blokir Netflix oleh Telkom pada Juli lalu ternyata masih menyisakan masalah, yaitu ternyata antara Telkom dan Netflix belum ada perjanjian kerja sama, yang ujung-ujungnya soal uang.

Direktur Wholesale & International Service Telkom Dian Rachmawan mengeluhkan bahwa sampai saat ini belum ada kesepakatan komersial dan teknis antara Telkom dengan Netflix.

Kesepakatan yang dimaksud adalah direct-peering untuk penyaluran konten video Netflix yang disebut Dian sangat rakus dalam mengkonsumsi bandwidth.

“Jika kondisi ini dibiarkan, belanja modal dan beban operasi hanya habis untuk peningkatan kapasitas jaringan demi Netflix saja. Ini semua kami tanggung, sementara dari Netflix tak ada “pengorbanan” apapun, monopoli penggunaan bandwidth oleh Netfilx saat ini sudah sangat besar dan diskriminatif,” tukasnya dalam keterangan yang diterima detikINET.

“Seharusnya untuk pelayanan yang lebih baik bagi para pelanggannya, Netflix tidak cukup meletakkan server-nya di Singapore, namun konten video resolusi tinggi ini harus terdistribusi ke jaringan CDN Telkom di Indonesia, artinya Netflix wajib interkoneksi (direct-peering) dengan CDN Telkom,” lanjut Dian.

Meski belum ada kesepakatan komersial yang seimbang dan fair bagi Telkom, tetapi perusahaan ini tetap akan memberikan kesempatan pelanggannya menikmati Netflix. Disarankan bagi pelanggan Indihome untuk meningkatkan bandwidth berlangganannya minimal 50Mbps sehingga pelanggan mendapatkan kesempatan kualitas layanan yang lebih stabil.

Kasus serupa sebelumnya pernah terjadi di Amerika Serikat, yang berujung pada Netflix akhirnya membayar sejumlah biaya kepada Comcast, perusahaan telekomunikasi di AS. Biaya itu dibayarkan agar pengguna Netflix yang menggunakan jaringan milik Comcast bisa mendapat koneksi yang lebih kencang dan stabil.

Pada masa itu di AS, Netflix adalah layanan yang menghabiskan 30% trafik internet pada jam sibuk, demikian dikutip detikINET dari NYtimes, Selasa (22/9/2020).