Dituduh Monopoli, Google Bisa Diminta Jual Chrome dan Iklan

0
575

Google kemungkinan akan diperintahkan untuk menjual peramban Google Chrome dan bisnis iklan miliknya.

Google mendapat sorotan khusus karena diduga telah memonopoli pasar pencarian online. Dominasi ini menurut para pesaingnya makin didukung lantaran Google juga memiliki bisnis periklanan dan penawaran perangkat lunak lain seperti Chrome dan sistem operasi seluler Android.

Sehingga, Departemen Kehakiman AS mempertimbangkan untuk meminta Google menjual bisnis iklan dan peramban Chrome. Saat ini, lembaga itu tengah melakukan investigasi terhadap dugaan monopoli yang dilakukan sejumlah perusahaan besar di Amerika Serikat (AS).

Selain Google, sejumlah perusahaan teknologi lain pun diduga sudah masuk dalam praktik monopoli. Perusahaan itu adalah Amazon, Apple, dan Facebook.

Pejabat di Departemen Kehakiman AS (DOJ) saat ini sedang mengumpulkan berbagai kasus anti monopoli bersama dengan beberapa jaksa negara bagian di AS. Investigasi ini didorong dari dugaan dominasi Google di berbagai pasar layanan online.

Komite merekomendasikan agar Kongres mengubah undang-undang anti-monopoli untuk memaksa perusahaan ini melepaskan beberapa bisnis mereka dan mempersulit akuisisi.

Laporan tersebut mengatakan: “Perusahaan yang menempati posisi dominan absolut di bidang pencarian online umum adalah Google. Ini menyumbang 81 persen dan 94 persen dari kueri penelusuran umum di komputer desktop dan perangkat seluler di AS, masing-masing.”

Solusi ini diusulkan oleh Departemen Kehakiman AS. Jika dikabulkan, maka perintah ini kemungkinan menjadi perintah penjualan pertama dari pengadilan AS dalam beberapa dekade belakangan.

Sebelumnya langkah serupa sempat dilakukan untuk memecah raksasa industri pada abad ke-19, seperti dilansir TechRadar.

Menurut sumber internal, pihak otoritas setempat masih mendiskusikan bagaimana cara untuk mengurangi cengkraman Google atas pasar iklan digital global senilai US$162,3 miliar.

Hingga saat ini, berbagai departemen pun belum memberikan keputusan akhir dan berbicara tanpa ingin disebutkan terkait diskusi rahasia itu.

Namun, untuk mengambil keputusan, jaksa penuntut akan meminta pendapat kepada pakar periklanan, pesaing industri, dan media lain.

Melansir GizChina, Departemen Kehakiman juga sedang mempersiapkan gugatan terpisah yang menuduh Google telah memonopoli pasar pencarian online.

Gugatan ini kemungkinan akan diajukan secara resmi pekan depan. Namun, juru bicara Google dan Kementerian Kehakiman menolak berkomentar terkait hal ini.

Komite Anti Monopoli Pemerintah AS baru-baru ini menyatakan Google telah menciptakan kerajaan monopoli yang sangat besar.

Monopoli Google disebut lebih mengutamakan layanan dan produknya sendiri dan menekan layanan serupa dari produk pesaing.

Komite ini menuduh Google, anak perusahaan Alphabet, menggunakan layanannya sendiri untuk menekan persaingan pihak ketiga dan mendominasi semua pasar mulai dari iklan digital hingga peta.

Laporan itu juga memperingatkan bahwa perkembangan bisnis cloud Google dan rencana akuisisi untuk Fitbit dapat semakin memperkuat dugaan monopoli.

Lebih lanjut, laporan tersebut menunjukkan bahwa Google menyalahgunakan posisinya sebagai pemimpin pencarian online.

Sumber : CNN [dot] COM