Wanita Pemilik Debu Bulan Gugat NASA ke Pengadilan

0
1068

Seorang wanita asal Tennesse Amerika menuntut Lembaga Antariksa Amerika (NASA) dengan klaim bahwa ia adalah pemilik sah dari botol kecil yang berisi debu bulan yang diberikan kepadanya dari Neil Armstrong. Neil Armstrong adalah manusia pertama yang menginjakkan kaki di Bulan.

Dilansir dariĀ The Register, gugatan hukum ini diajukan ke Pengadilan Distrik Kansas pekan lalu oleh Laura Murray Cicco. Laura mengklaim bahwa ketika dia berusia 10 tahun, ibunya menyerahkan botol kecil yang berisi debu tersebut bersama dengan kartu nama ayah Laura.
Di belakang kartu itu bertuliskan “Kepada Laura Ann Murray – Semoga Berhasil – Neil Armstrong Apollo 11.” Saat ini Laura telah berganti nama keluarga menjadi Cicco.
Laura mengatakan ibunya meyakinkan Laura bahwa isi botol itu adalah sampel debu bulan yang diambil oleh Armstrong saat ia berpetualang ke bulan saat misi Apollo 11 pada tahun 1969. Para ahli mengatakan tanda tangan di belakang kartu itu adalah asli ditandantangani oleh Neil Armstrong.
“Astronot Neil Armstrong memberikan botol berisi debu bulan kepada Laura Ann Murray, kini bernama Laura Murray Cicco ketika ia kecil. Ia adalah pemilik yang legal dan sah botol berisi debu bulan itu. Oleh karena itu, Laura meminta pemutusan deklarasi bahwa dia adalah pemilik yang legal dan sah dari botol dan isinya,” berdasarkan dokumen pengadilan.
Laura mengatakan ayahnya, Tom Murray dan Armstrong adalah teman dan keduanya pernah bertugas di militer Amerika Serikat. Tom saat Perang Dunia Kedua adalah pilot yang menerbangkan pesawat Boeing B-17, sedangkan Armstrong adalah pilot angkatan laut di atas kapal induk USS Essex pada saat perang Korea, sebelum ia menjadi astronot.
Setelah meninggalkan NASA, Armstrong menjadi profesor di Department of Aerospace Engineering Universitas Negeri Cincinnati, Amerika Serikat, di mana keluarga Murray pindah ke Cincinnati di tahun 1970.
Dokumen terpisah menjelaskan detail isi dari botol tersebut. Dokumen ini menunjukkan bahwa ahli kimia dari Bruker Corporation, lab berbasis di Billerica, Massachusetts mempercayai bahwa sampel tersebut “konsisten dengan komposisi yang diketahui dari regolith bulan.” Dokumen ini adalah analisis untuk gugatan Laura.
Kendati demikian, hasil pengujian X-ray juga mengidentifikasi bahwa sampel tersebut mengandung debu dari bumi.
“Saya berspekulasi kemungkinan beberapa debu dari bumi bercampur ke sampel yang sepertinya dari bulan tersebut,” kata Tom Tague, ahli kimia dari Bruker Corporation.
Amerika di bawah Barack Obama mengeluarkan peraturan di tahun 2012 yang memberikan para astronot memiliki hak kepemilikan penuh terhadap artefak yang diambil saat misi luar angkasa. Akan tetapi, nyatanya artefak itu dengan pengecualian sampel dari bulan. Oleh karena itu, Laura mengguggat NASA sebagai langkah proaktif untuk mengamankan sampel yang ia dapatkan dari Neil Armstrong itu.
“Astronot Amerika Serikat yang berpatisipasi di program Mercury, Gemini, atau Apollo melalui penyelesaian tes projek Apollo-Soyus. Yang mendapatkan artefak dalam program itu akan memiliki hak kepemilikan penuh kepada artefak itu. Tapi tidak termasuk batu bulan atau materi bulan lainnya” bunyi peraturan itu.
Sumber : CNN.com