Apple akan ‘Punah’ di India dalam Waktu Enam Bulan

0
1008

Ponsel pintar besutan Apple, iPhone dalam enam bulan ke depan berpotensi menghilang dari pasar India. iPhone kabarnya akan berhenti dijual di India.

Regulasi menjadi salah satu masalah yang ditemukan seluruh penjual lintas negara. Perusahaan harus ‘bergulat’ dengan pemerintah, regulasi dan hukum di setiap negara yang berbeda.

Saat ini, iPhone sedang ‘bergulat’ dengan Otoritas Regulator Telekomunikasi India (TRAI) terkait peredaran aplikasi anti spam besutan TRAI. Dilansir dari Ubergizmo, TRAI meminta kepada Apple untuk mengizinkan aplikasi Do Not Disturb (DND) agar dapat diunduh pengguna iPhone di App Store.

DND adalah aplikasi anti-spam yang memblokir panggilan yang mengganggu di India. Contohnya pesan singkat atau panggilan marketing spam yang mengganggu.

Kendati demikian, Apple terlihat enggan untuk mengizinkan DND berada di App Store. Pasalnya, Apple mengklaim aplikasi ini melanggar kebijakan privasi. TRAI mempertimbangkan untuk mencabut perizinan iPhone di India.

Isi peraturan tersebut sebagai berikut:

Setiap penyedia akses harus memastikan dalam waktu enam bulan bahwa semua perangkat ponsel pintar yang terdaftar di jaringannya mendukung izin yang diperlukan untuk fungsi aplikasi tersebut. Apabila perangkat tersebut tidak mengizinkan funsgi aplikasi tersebut, penyedia akses harus, pada perintah atau arahan dari Authority menghentikan perangkat tersebut dari jaringan telekomunikasi mereka.

Dilansir dari Khaleejtimes, letak permasalahan ada pada aplikasi DND yang diharuskan oleh pemerintah India agar berada dalam setiap ponsel pintar yang beroperasi di India. TRAI ingin agar konsumen punya opsi untuk menyaring dan memblokir seluruh pesan singkat atau telfon spam marketing.

Arahan TRAI diikuti oleh Google yang telah mengizinkan aplikasi DND di Google Play Store. Jika persyaratan TRAI tidak diikuti oleh Apple dalam waktu enam bulan, maka penjualan iPhone akan disetop di India.

Apple saat ini masih bekerja sama dengan para ahli pemerintah untuk membahas cara agar aplikasi itu bisa dimasukkan ke App Store tanpa melanggar privasi pengguna. Kendati demikian, Apple dan pemerintah masih belum menemukan solusinya.

Sumber : CNN.com