TikTok mengeluarkan panduan yang harus diikuti penggunanya dalam meng-upload video. Beberapa hal yang dilarang mulai dari eksploitasi anak hingga tantangan berbahaya.
Country Head of Operation TikTok Indonesia Mahwari Sadewa Jalutama, menjelaskan panduan komunitas ini bersifat global, tetapi tetap mengikuti regulasi yang berlaku di Indonesia.
Pihaknya juga memastikan pengguna yang melanggar ketentuan akan menurunkan konten atau take down bahkan memblokir akun yang bersangkutan.
“Ketika menyalahi aturan akan kita proses sesuai aturan yang kita tetapkan, mungkin ada yang di-takedown dan mungkin kalau ada beberapa yang banyak pelanggarannya akan kena ban,” katanya, Minggu (21/8/2022).
Konten yang dilarang di Tiktok
Ada 10 panduan komunitas yang perlu diikuti pengguna Tiktok :
- Keselamatan anak di bawah umur seperti kasus kriminalitas dan eksploitasi anak.
- Ketelanjangan atau pornografi orang dewasa dalam aktivitas sosial, baik video maupun animasi.
- Ekstrimisme brutal, seperti mempromosikan aksi terorisme, kejahatan, hingga hal yang berbau kekerasan.
- Kekerasan dan mengerikan seperti penyiksaan.
- Tindakan dan tantangan (challenge) berbahaya.
- Perundungan (bully) dan pelecehan seseorang.
- Sesat (misleading) atau misinformasi.
- Bunuh diri atau melukai diri sendiri.
- Menyebar kebencian.
- Aktivitas ilegal, seperti mempromosikan barang atau kegiatan tidak sah.