Data pengguna bocor, Facebook bisa menghadapi gugatan class action di Indonesia

0
1103

Para pengguna Facebook di Indonesia yang merasa dirugikan karena data mereka diakses dan dipakai secara ilegal oleh lembaga konsultan politik Cambridge Analytica bisa mengajukan gugatan class action terhadap Facebook.

Gugatan class action terhadap Facebook saat ini tengah diajukan di Amerika Serikat meski tak terkait dengan kebocoran data.

Gugatan ini lebih terkait dengan teknologi pengenalan wajah Facebook yang diduga mengumpulkan data wajah pengguna di luar izin.

Kemungkinan gugatan class action terhadap Facebook di Indonesia sangat dimungkinkan, kata pengacara di Jakarta Palmer Situmorang.

“(Karena) ada kerugian moril (akibat dari kebocoran data), misalnya kita menjadi waswas, menjadi tidak aman. Sekarang data yang kita taruh di Facebook itu menjadi tidak ada yang jamin. Mungkin bukan yang kemarin, tapi yang akan datang pun mungkin bisa bocor,” kata Palmer kepada BBC Indonesia.

Palmer juga mengatakan, gugatan class action bisa dilakukan di Indonesia meskipun secara badan hukum Facebook berkantor pusat di Amerika Serikat.

“Karena class action itu bisa digugat di mana korban itu berada,” tutur Palmer.

Gugatan class action ini bisa berdampak besar karena semua orang yang dinyatakan datanya diambil secara tidak sah berhak mendapatkan ganti rugi. Terkait dengan gugatan di AS, Facebook mengatakan siap menghadapinya.

Wacana gugatan class action terhadap Facebook di Indonesia mengemuka ketika Komisi I DPR, hari Selasa (17/04) mengundang layanan media sosial ini menjelaskan skandal kebocoran data yang dialami oleh hampir 1,1 juta pengguna.

Secara keseluruhan panen data oleh Cambridge Analytica menimpa tak kurang dari 87 juta pengguna di seluruh dunia, sebagian besar di AS.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I, Kepala Kebijakan Publik Facebook untuk Indonesia Ruben Hattari mengungkap bahwa 748 orang di Indonesia memasang aplikasi “This is Your Digital Life” yang dibuat Dr. Aleksandr Kogan selama November 2013 sampai 17 Desember 2015.

Kebocoran data pengguna Indonesia

Sekitar satu juta orang lainnya berpotensi terkena dampak sebagai teman dari pengguna aplikasi, dia menambahkan.

Aplikasi tersebut menggunakan fitur Facebook Login, yang memungkinkan pengembang pihak ketiga mengakses kategori data tertentu yang dibagikan pengguna dengan teman mereka. Data pengguna yang diperoleh melalui cara ini diberikan Dr. Kogan ke Cambridge Analytica tanpa sepertujuan Facebook.

Ruben mengatakan, kejadian ini adalah bentuk pelanggaran kepercayaan oleh pengembang aplikasi pihak ketiga.

“Kejadian ini adalah bentuk pelanggaran kepercayaan dan kegagalan kami untuk melindungi data pengguna. Oleh karena itu kami mohon maaf atas kejadian tersebut,” kata Ruben.

Namun beberapa anggota Komisi I menyoroti bahwa kebijakan platform Facebook dengan pihak ketiga tidak disertai sanksi tegas bagi pihak yang melanggar.

Facebook

“Dari sini kita lihat bahwa Facebook belum maksimal memberikan perlindungan data pada konsumennya. Walaupun mereka mengatakan sanksinya di-takedown, aplikasinya tidak boleh masuk (Facebook), saya rasa itu adalah sanksi yang sangat ringan,” kata Meutya Hafid dari Fraksi Golkar.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPR Sukamta mendesak pemerintah Indonesia mengambil tindakan tegas terhadap Facebook setelah data hampir 1,1 juta pengguna di Indonesia diambil oleh Cambridge Analytica.

“Pemerintah harus tegas terhadap media sosial termasuk Facebook di sini. Mestinya pemerintah bisa melakukan tindakan tegas kepada Facebook sebagaimana pernah dilakukan kepada Telegram dan Tumblr,” kata Sukamta kepada BBC Indonesia.

“Pemerintah mungkin bisa memblokir sementara layanan Facebook sampai mereka bisa menjelaskan mengapa insiden kebocoran data itu terjadi, kapan dan untuk apa data pengguna Indonesia itu dipakai,” kata Sukamta.

Minta maaf

Diperlukan upaya serius pemerintah, kata dia, agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan.

Facebook

Apalagi ini tahun 2018 ada Pilkada serentak kemudian tahun 2019 juga ada Pilpres dan Pileg. “Kami tidak ingin media sosial yang ada di Indonesia bersikap tidak netral,” katanya.

Skandal bocornya data terungkap setelah penelusuran yang dilakukan media Inggris, The Observer dan The Guardian, yang menunjukkan Cambridge Analytica memanen data tak kurang dari 50 juta pengguna Facebook. Belakangan diketahui kebocoran data terjadi pada setidaknya 87 juta pengguna, sebagian besar di Amerika Serikat.

Di Asia, kebocoran terbesar dialami oleh pengguna Facebook di Filipina, diikuti oleh Indonesia.

Kebocoran data ini membuat pendiri dan direktur Facebook, Mark Zuckerberg, harus memberikan penjelasan di Kongres Amerika Serikat.

Dalam kesempatan itu Zuckerberg meminta maaf dan mengakui pihaknya tidak mengambil tindakan yang semestinya untuk melindungi data pengguna. Ia mengatakan Facebook tengah melakukan pembenahan dan mengeluarkan investasi untuk memastikan keamanan data pengguna.

“Kini sudah jelas, kami sebelumnya tidak melakukan tindakan yang cukup untuk mencegah perangkat-perangkat ini digunakan untuk tujuan buruk,” kata Zuckerberg.

Sumber : bbc.com