Perkawinan paksa para bocah Muslim Sri Lanka

0
1320

Di Sri Lanka, batas usia berdasarkan hukum untuk menikah adalah 18 tahun, namun undang-undang komunitas yang sudah ada selama 10 tahun memungkinkan perempuan Muslim yang lebih muda bisa menikah.

Memang seruan untuk mengubah undang-undang itu belakangan semakin kuat namun perjalanan tampaknya masih panjang.

Salah seorang perempuan muda yang dipaksa menikah berdasarkan UU itu adalah Shafa (bukan nama sebenarnya untuk melindungi privasinya).

“Ketika sedang belajar untuk ujian, saya jatuh cinta dengan seorang anak laki-laki,” tutur Shafa dengan air mata menetes, mengenang ketika dia dipaksa kawin di luar keinginannya pada usia 15 tahun.

“Orang tua saya tidak suka dia. Mereka mengirim saya ke rumah paman. Ketika belajar di sana, seorang tamu yang sering datang mengatakan kepada bibi dan paman bahwa dia ingin menikahi saya.”

Shafa -pemeluk Islam yang tinggal di sebuah kampung terpencil di Sri Lanka- menolak. Dia ingin menikah dengan anak laki-laki yang dia cintai setelah menyelesaikan pendidikan menengah.

Walau menolak, paman dan bibinya tetap saja merancang perkawinan dengan pria teman mereka itu.

Setiap kali menolak, diapun dipukuli. Paman dan bibinya bahkan mengancam akan membunuhnya jika dia tidak mematuhi mereka.

“Saya mengiris lengan saya karena tidak ada pilihan,” kata Shafa sambil menarik lengan bajunya untuk memperlihatkan bekas luka. “Saya juga minum beberapa obat yang ada di rumah paman.”

“Ketika saya sedang dirawat di rumah sakit, mereka menyogok dokter agar bisa membawa saya -bersama dengan botol infus- ke rumah sakit swasta. Beberapa hari kemudian mereka memaksa saya menikah dengan pria itu.”

Perkawinan paksa terjadi juga.

Shafa kemudian memutuskan tetap bersama suaminya karena tidak ada jalan ke luar, namun sang suami menduga dia masih menjalin hubungan dengan pacarnya.

“Dia selalu memukul saya, Ketika saya mengatakan sedang hamil, dia mengangkat dan menjatuhkan saya ke lantai.”

Suaminya kemudian mengatakan hanya menginginkannya untuk satu malam saja dan sudah mendapatkannya sehingga tidak membutuhkan dia lagi.

Di rumah sakit, Shafa mengetahui sudah kehilangan bayinya karena rangkaian kekerasan yang dialaminya.

Waktu dia melaporkannya ke polisi, tidak ada tindakan serius yang diambil.

Suatu hari dia mendapat telepon dari masjid kampung dan di sana sudah ada suaminya yang setuju untuk mempertahankan perkawinan namun dia menolak.

Beberapa hari kemudian dia mendapat telepon dan pesan dari orang asing yang bertanya, berapa dia harus membayar jika ingin tidur dengannya.

Rupanya suaminya menerbitkan foto dan nomor teleponnya di media sosial dan para penelepon menghinanya dengan kata-kata kasar serta mengatakan, “Kami mendapat nomormu dari suamimu.”

“Saya merekam semua percakapan telepon itu. Saya masih punya semua pesannya,” tambah Shafa yang tidak bisa menghentikan tangisnya namun tetap ingin menuturkan kisah pilunya.

Sumber : bbc.com