Korea Selatan Melarang Perdagangan Mata Uang Kripto Anonim

0
968

Korea Selatan melarang penggunaan rekening bank anonim untuk melakukan transaksi kripto.

Langkah ini bertujuan untuk menghentikan mata uang virtual yang digunakan untuk kejahatan seperti pencucian uang.

Peraturan tersebut akan membuat Korea Selatan semakin dekat dengan peraturan keuangan di pasar lainnya.

Korea Selatan diyakini sebagai pasar terbesar ketiga di dunia untuk perdagangan Bitcoin dan mata uang kripto lainnya, selanjutnya ada Jepang dan Amerika Serikat.

Akibat pentingnya dunia digital currency berarti keputusan yang dibuat di Seoul ini dapat menghasilkan perubahan harga yang besar dan mendadak.

Kebijakan baru, yang telah dibahas selama beberapa waktu, akan dimulai pada 30 Januari.

Pemegang mata uang kripto atas nama anonim sekarang harus menghubungkan ke rekening bank atas nama mereka sendiri, dan identitas mereka akan dikonfirmasi.

Peraturan serupa sama halnya peraturan Know Your Customer anti-crime di AS.

Secara terpisah, investor di bawah umur dan orang asing juga akan dilarang membuka akun kripto-kardiak di Korea Selatan.

Dan bahkan langkah-langkah yang lebih ketat dapat ditetapkan nantinya, para pejabat awal bulan ini mengatakan bahwa larangan aktivitas perdagangan kripto-kardiak merupakan salah satu langkah yang  dipertimbangkan.

Pada hari Senin, Yonhap melaporkan bahwa pertukaran kripto di negara tersebut akan “dipukul” dengan tagihan pajak yang besar dalam upaya terpisah untuk mengendalikan sektor ini.