Pelaksanaan Pemilu 2019 telah selesai. Masyarakat masih menunggu hasil perhitungan suara secara resmi atau real count yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari sistem penghitungan suara.
Sebelumnya, terdapat sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan kesalahan data yang dimasukkan petugas KPU kabupaten/kota di lima daerah yakni Dumai, Riau, Jakarta Timur, Maluku, Nusa Tenggara Barat dan Jawa Tengah.
Menanggapi hal tersebut, warganet bersama-sama menuliskan tagar #SaveOurDemocracy dan #KPUJanganCurang dalam akun twitter mereka.
Akun @Karina_Afrianti misalnya mencuitkan tagar #KPUJanganCurang. Ia pun menautkan link gerakan cek C1 melalui situs KPU.
https://twitter.com/Karina_Afrianti/status/1119429007181697024
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka help desk atau layanan pengaduan agar masyarakat bisa melaporkan kesalahan dalam sistem informasi penghitungan suara (situng) di situs resmi mereka.
Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan pada Sabtu (20/4), masyarakat bisa melaporkan kesalahan, seperti ketidaksesuaian pemasukan data dengan foto formulir C-1 di TPS, melalui WhatsApp maupun telepon.
Help desk KPU bisa dicapai melalui WhatsApp 0812 1177 2443, surat elektronik ke bagianteknis@kpu.go.id atau telepon di nomor 021-319 025 67 atau 021-319 025 77. Masyarakat juga bisa datang langsung ke kantor KPU, Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Menteng.