Facebook mengkonfirmasi telah melayangkan gugatan kepada perusahaan analisis data sosial media asal Korea Selatan yakni Rankwave. Perusahaan platform jejaring sosial itu mencurigai praktik data Rankwave yang tidak mematuhi kebijakan Facebook terkait iklan.
Gugatan yang diajukan tersebut didaftarkan di pengadilan negara bagian California, Silicon Valley pada Jumat (10/5).
Dilansir AFP, Facebook dikabarkan tengah menyelidiki praktik data Rankwave yang berkaitan dengan periklanan dan pemasaran. Rankwave diduga tidak kooperatif untuk mematuhi kebijakan pemasangan iklan yang ditaruh di laman Facebook.
Menurut keterangan Direktur Platform dan Ligitasi Facebook Jessica Romero mengatakan pihaknya saat ini tengah menangguhkan aplikasi dan akun yang terkait dengan Rankwave.
“Dengan mengajukan gugatan, kami mengirim pesan kepada pengembang (Rankwave) bahwa Facebook serius untuk menegakkan kebijakan kami termasuk mengharuskan pengembang untuk bekerja sama dengan kami selama penyelidikan,” kata Romero.
Dikutip CNET, Rankwave pun angkat bicara terkait gugatan yang dilayangkan Facebook itu. Pihak Rankwave membantah telah melanggar aturan kebijakan dan menuduh Facebook tidak memberikan cukup bukti.
Selama setahun terakhir, Mark Zuckerberg dan tim mendapat berbagai kecaman menyusul bocornya puluhan juta data pribadi pengguna oleh Cambridge Analytica, sebuah konsultan analisis data yang bekerja untuk kampanye kepresidenan Donald Trump pada pemilihan presiden AS 2016 silam.
Tak hanya itu, Facebook juga dituduh telah berbagi banyak data pribadi pengguna dengan mitra bisnis dan pengiklannya.
Buntut dari skandal Cambridge Analytica, Facebook merekrut ribuan karyawan tambahan untuk menangani masalah seperti ujaran kebencian dan hasutan untuk melakukan kekerasan serta tindakan negatif lainnya.