Cara Melindungi Diri Dari Pelecehan Seksual di KRL

0
814

Kasus pelecehan seksual kembali terjadi di transportasi umum. Polisi meringkus seorang pria berinisial HN yang diduga melakukan pelecehan seksual di Kereta Rel Listrik (KRL) pada seorang penumpang perempuan berusia 13 tahun pada Minggu (13/10) lalu.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suyudi Ario Seto mengatakan, pelaku mengaku sudah lima kali beraksi.

Aktivis kesehatan seksual Andrea Gunawan kepada CNNIndonesia.com mengatakan, perempuan perlu lebih waspada saat berada di transportasi umum karena pelecehan seksual bisa terjadi di mana pun dan sulit dihindari.

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk melindungi diri dari risiko pelecehan seksual di KRL atau transportasi publik lainnya, yaitu:

– Tidak bermain ponsel atau mendengarkan musik terlalu keras agar lebih sigap membaca situasi.
– Menjaga kewaspadaan dengan tidak tidur saat berada di gerbong campur.
– Waspadai penumpang yang gerak-geriknya mencurigakan, misalnya mengarahkan telepon genggam seperti hendak mengambil foto.
– Dalam kondisi gerbong yang ramai, silangkan tangan di depan dada.
– Pilih gerbong yang dijaga oleh petugas.
– Gunakan barang-barang biasa dibawa untuk melawan: cincin bermata, payung, parfum, buku berukuran tebal, peluit atau bahkan minyak gosok.

Tak sekadar mencegah

Aktivis dan konsultan gender dan HAM Tunggal Pawestri ketika dihubungi CNNIndonesia.com mengatakan pencegahan tindak pelecehan seksual di transportasi umum seharusnya menjadi tugas para penegak hukum dan juga penyedia layanan jasa transportasi.

Mereka harus memastikan adanya SOP (Standard Operation Procedure) yang jelas jika pelecehan seksual terjadi di transportasi publik, termasuk menindak tegas aksi pelecehan.

“Sebagai perempuan kan setiap waktu kita selalu disuruh hati-hati dan kita sudah hati-hati. Semestinya, transportasi publik harus jadi ruang aman bagi semua, termasuk perempuan,” ujar Tunggal.

Baik Andrea maupun Tunggal berpendapat, perempuan kini seharusnya bukan hanya lagi diajak untuk mencegah pelecehan seksual, tapi juga melawannya yaitu dengan cara:

– Berani melaporkan kejadian pelecehan seksual ke penyedia layanan jasa transportasi. Berikan detail waktu, gerbong, serta lokasi terjadi insiden saat melapor kepada petugas.
– Laporan dilanjutkan ke ranah hukum.
– Bila melihat aksi pelecehan, perempuan harus menolong perempuan lain yang menjadi korban pelecehan, termasuk mendampinginya. Sebab pelecehan bisa menyebabkan trauma, stres, hingga depresi.

Bukan karena pakaian

Perempuan kerap disalahkan atas tragedi pelecehan seksual. Umumnya, cara berpakaian yang seksi dianggap mengundang tindak pelecehan. Padahal, menurut Survei Pelecehan Seksual di Ruang Publik di akhir tahun 2018 yang melibatkan 62 ribu orang Indonesia mendapati, pelecehan seksual memang murni terjadi karena niat pelaku.

Survei yang dilakukan oleh Hollaback! Jakarta, perEMPUan, Lentera Sintas Indonesia, Perkumpulan Lintas Feminis Jakarta (JFDG), dan Change.org Indonesia itu menyebutkan mayoritas korban pelecehan seksual tidak menggunakan baju terbuka.

Survei mengungkap 18 persen korban mengenakan celana atau rok panjang, 17 persen berhijab, serta 16 persen mengenakan baju lengan panjang.

Sumber : CNN [dot] COM