Grab Indonesia menanggapi wacana kenaikan tarif ojek online (ojol). Hal tersebut seiring dengan aksi demo pengemudi ojol yang menuntut pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan dalam penentuan tarif pada Rabu (15/1) lalu.
Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno mengaku telah mendengar wacana tersebut dan tengah menunggu koordinasi resmi dengan Kementerian Perhubungan selaku penentu kebijakan terkait ojek online.
“Kami memahami ada faktor-faktor baru yang dapat memengaruhi kebijakan pemerintah terkait regulasi ojek online. Kami percaya pemerintah mengerti mengenai berbagai variabel tersebut dan menjadikannya bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan terbaik bagi semua aktor yang terlibat di dalam ekosistem bisnis transportasi online ini,” ujar Tri melalui keterangan tertulis, Senin (20/1).
Tri melanjutkan, Grab senantiasa menghormati dan siap menaati setiap aturan pemerintah yang berlaku. “Kami harap kebijakan pemerintah ke depannya dapat tetap memberikan dampak positif kepada seluruh pemangku kepentingan, baik mitra pengemudi maupun pelanggan di Indonesia,” tambahnya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diklaim sepakat untuk kembali menyesuaikan tarif ojek online dengan masing-masing kota atau provinsi. Artinya gubernur atau wali kota akan menentukan tarif ojek online masing-masing.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan tengah mengkaji opsi yang berasal dari aksi demo itu guna menyelaraskan keinginan-keinginan antara pengemudi, aplikator, dan regulator.
Untuk itu, pemerintah berencana melakukan komunikasi dengan para pengemudi dan aplikator untuk berdiskusi dan menindaklanjuti usulan yang disampaikan oleh pengemudi.