Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta sedikit berbeda dari biasanya. Antar sesama pemohon kini tidak diperkenankan berdekatan dan diberi jarak satu meter di antrean.
Hal tersebut yang diterapkan di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta Barat sebagai antisipasi penyebaran virus corona.
“Ini program social distance dan pencegahan penularan virus di Satpas Daan Mogot,” kata Kepala Seksi SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Lalu Hedwin melalui pesan singkat, Jumat (20/3).
Ia menjelaskan pada lantai-lantai tempat pemohon biasa mengantre sudah terdapat garis-garis yang memiliki jarak lebih kurang satu meter. Dengan begitu pemohon dapat berdiri tepat di garis itu sehingga memiliki jarak dengan orang di belakang atau di depannya.
“Semua berjarak minimal satu meter, jadi meminimalisir sentuhan,” kata Lalu.
Pada ruang tunggu, pemohon juga tidak lagi diperkenankan duduk bersebelahan. Ada tanda khusus ditempel yang menandakan bagian tersebut tidak boleh diduduki.
Lalu juga mengatakan pada sudut-sudut Satpas sudah tersedia cairan pencuci tangan. Pengunjung yang ingin masuk juga akan terlebih dahulu diperiksa suhu tubuhnya.
“Kami siapkan juga klinik kesehatan dan tenaga medis. Petugas kami juga menggunakan masker dan sarung tangan,” ucap dia.
Lalu menambahkan semua mobil dan motor yang biasa dipakai pemohon buat uji praktik SIM bakal disemprot disinfektan.
“Penyemprotan itu pada saat mulai, istirahat, dan selesai pelayanan. Tapi sebelum dan selesai praktik setiap peserta kamu beri hand sanitizer,” kata Lalu.