Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyatakan bakal menambah tiga wilayah baru di Papua sehingga ke depan terdapat lima provinsi.
Rencana pemekaran itu diungkapkan Mahfud MD seusai menggelar rapat bersama Ketua MPR Bambang Soesatyo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta perwakilan TNI-Polri di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Jumat (11/09).
Menurut Mahfud MD, pemekaran wilayah di Papua menjadi lima provinsi adalah “amanat dari undang-undang” 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua.
“Revisi juga akan dilakukan, atau penegasan terhadap pasal 76 tentang pemekaran daerah Papua yang rencananya dimekarkan menjadi 5, ditambah 3 dari yang ada sekarang. Karena itu adalah amanat dari undang-undang,” ujar Mahfud kepada wartawan.
Dalam mewujudkan rencana ini, Mahfud mengatakan pemerintah akan melibatkan Kaukus Papua MPR yang bernama For Papua untuk melancarkan komunikasi antara masyarakat Papua dengan pemerintah.
“Ya untuk mengkomunikasikan perbedaan-perbedaan pendapat, mendekatkan kembali hubungan-hubungan yang mungkin masih belum jelas tentang berbagai isu itu dengan pemerintah,” kata Mahfud.
Pada kesempatan yang sama, Ketua MPR Bambang Soesatyo berargumen bahwa pemekaran Papua menjadi lima provinsi adalah demi kesejahteraan masyarakat Papua.
“Isu soal pemekaran wilayah yang telah menjadi amanat UU 21 tahun 2001 jadi lima wilayah nanti. Ini tujuannya adalah untuk lebih fokus menyejahterakan rakyat Papua, karena Papua merupakan bagian tak terpisahkan dari Indonesia,” kata Bambang Soesatyo.
Berawal dari kedatangan 61 orang Papua di Istana
Ide pemekaran dihidupkan ketika 61 orang Papua diundang Presiden Joko Widodo ke Istana Negara pada September 2019 lalu.
Saleh Sangadji, salah satu dari 61 orang yang diundang presiden itu, pemekaran wilayah Papua Selatan penting untuk mendekatkan masyarakat wilayah itu dengan birokrasi.
Saleh, warga Kabupaten Mappi, mengatakan saat ini perwakilan masyarakat Papua Selatan sangat minim di level pemerintahan, termasuk di tingkat provinsi di Jayapura.
Padahal, katanya terdapat perbedaan budaya antara masyarakat di Papua Selatan dengan mereka yang tinggal di utara.
Dengan pemekaran daerah, ia berharap sarjana-sarjana asli Papua Selatan dapat menduduki posisi-posisi di pemerintahan dan menekan angka pengangguran di wilayah itu.
Saleh menambahkan, ia yakin pemekaran wilayah akan membawa peningkatan ekonomi, juga kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan masyarakat.
Sebulan setelah kedatangan 61 orang Papua, tepatnya pada 29 Oktober 2019, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebutkan ada dua aspirasi yang masuk untuk pemekaran wilayah Papua, yakni di kawasan Papua Selatan dan Papua Pegunungan.
Menurutnya, dari kedua kawasan itu, yang sudah siap menjadi provinsi baru adalah Papua Selatan.
“Pemerintah pusat kemungkinan mengakomodir hanya penambahan dua provinsi. Ini yang sedang kami jajaki. Yang jelas, Papua Selatan sudah oke,” kata Tito kepada wartawan di Jakarta, 29 Oktober 2019.