Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan foto bayi yang menjadi korban selamat dalam kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 sebagai hoaks.
Foto itu beredar di Facebook dan memuat narasi tentang tim penyelamat sedang mengevakuasi salah satu korban dari Sriwijaya Air SJ 182 yang terombang-ambing selama 24 jam di lautan.
Kominfo menyatakan foto itu tidak benar dan melabeli dengan ‘DISINFORMASI’. Hal ini juga dilaporkan pada laman informasi hoaks di situs resmi kementerian itu.
“Faktanya, foto bayi itu merupakan evakuasi korban selamat dari tenggelamnya kapal KM Lestari Maju,” ujarnya, Senin (11/1).
telah melakukan penindakan terhadap sebuah informasi yang salah di tengah peristiwa jatuhnya pesawat Sriwijaya AirSJ 182 di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu (9/1).
Juru bicara Menkominfo, Deddy Permadi mengatakan pihaknya masih memproses laporan lain terkait dengan peristiwa jatuhnya pesawat Sriwijaya Air.
“Yang selesai teridentifikasi baru 1. Yang lain sedang kami proses,” ujar Deddy.
Terkait dengan hal itu, Deddy mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Dia juga meminta masyarakat tidak mudah menyebar informasi yang belum tentu kebenarannya dan selalu cek fakta.
Berdasarkan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), penyebar hoaks atau berita bohong terancam hukuman kurungan hingga enam tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Berdasarkan penelusuran, foto serupa sempat beredar juga saat terjadi kecelakaan pesawat Lion Air JT 610. Saat itu, foto yang sama digunakan untuk menyebar hoaks kecelakaan pesawat nahas ruteJakarta-Pangkalpinang yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10) pagi.
Saat itu, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho lewat akun Instagram @Sutopopurwo memastikan kabar ini adalah hoaks.
Dia menyebut itu adalah foto evakuasi korban bayi yang selamat dari tenggelamnya kapal KM Lestari Maju. Di mana kejadian tersebut terjadi pada Juli 2018 silam.
Sumber : CNN [dot] COM