Catat, Ini Jadwal 5 Tahap Penghentian TV Analog di Jawa

0
498

Pemerintah memutuskan untuk menghentikan program siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) secara bertahap hingga 2 November 2022.

Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi dalam keterangannya beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa faktor penting ASO dilakukan bertahap yaitu karena keterbatasan spektrum frekuensi.

“Faktor keterbatasan spektrum frekuensi menjadi faktor penting mengapa ASO dilakukan secara bertahap. Saat ini, dilakukan penataan frekuensi antara siaran analog yang masih berjalan dengan siaran digital yang perlahan diperkenalkan, dengan tujuan agar masyarakat mulai beralih dan membiasakan diri dengan siaran digital,” kata Dedy.

Untuk jadwal penghentian sendiri, pemerintah akan membaginya dalam lima tahapan. Wilayah Pulau Jawa akan terbagi dalam lima tahapan itu.

Daftar Wilayah Penghentian Siaran Analog Paling Lambat Tanggal 17 Agustus 2021 (Tahap I):

Daftar Wilayah Penghentian Siaran Analog Paling Lambat Tanggal 31 Desember 2021 (Tahap II):

Daftar Wilayah Penghentian Siaran Analog Paling Lambat Tanggal 31 Maret 2022 (Tahap III):

Berikut daftar wilayah penghentian siaran analog, paling lambat tanggal 17 Agustus 2022 (Tahap IV):

Berikut daftar wilayah penghentian siaran analog, paling lambat tanggal 2 November 2022 pukul 24:00 WIB (Tahap V):