Sebuah panel pakar kesehatan global dijadwalkan bertemu pada Kamis (4/5) untuk memutuskan apakah COVID-19 masih merupakan keadaan darurat berdasarkan aturan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Status darurat tersebut dapat membantu mempertahankan fokus internasional pada pandemi.
WHO pertama kali menetapkan COVID pada tingkat kesiagaan tertinggi pada 30 Januari 2020, dan panel itu terus menerapkan label tersebut pada pertemuan yang diselenggarakan setiap tiga bulan.
Namun, beberapa negara belakangan ini telah mulai mencabut status darurat di dalam negeri masing-masing, seperti AS.
Dirjen WHO Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan ia berharap akan mengakhiri situasi darurat internasional pada tahun ini.
Belum ada konsensus mengenai apa yang mungkin akan diputuskan panel, kata para pakar dari dalam dan luar WHO kepada Reuters.
“Mungkin saja kedaruratan akan berakhir, tetapi penting sekali untuk mengomunikasikan bahwa COVID masih merupakan tantangan kesehatan masyarakat yang kompleks,” kata Profesor Marion Koopmans, pakar virologi Belanda yang menjadi anggota panel WHO. Ia menolak berspekulasi lebih jauh sebelum diskusi yang berlangsung rahasia itu.
Seorang sumber yang dekat dengan perundingan itu mengatakan pencabutan label “darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional” (PHEIC) dapat berdampak pada pendanaan global atau upaya kolaborasi. Yang lainnya mengatakan bahwa sifat virus yang tidak dapat diprediksi mempersulit penetapan label pada tahap ini.
“Kita belum keluar dari pandemi, tetapi kita telah mencapai tahap yang berbeda,” kata Profesor Salim Abdool Karim, pakar COVID yang sebelumnya menjadi penasihat pemerintah Afrika Selatan mengenai tanggapan terhadap COVID.
Karim, yang bukan anggota panel WHO, mengatakan, jika status darurat dicabut, pemerintah masih harus mempertahankan program pengujian, vaksinasi dan perawatan.
Yang lainnya mengatakan sudah waktunya untuk beralih ke hidup bersama dengan COVID sebagai ancaman kesehatan yang terus menerus, seperti HV atau tuberkulosis.
“Semua kedaruratan harus diakhiri,” kata Lawrence Gostin, profesor hukum di Georgetown University d AS.
“Saya berharap WHO akan mengakhiri darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional. Jika WHO tidak mengakhirinya … (kali ini), maka sudah pasti pada pertemuan berikutnya.”