Aplikasi Video Pendek terpopuler saat ini yaitu Tiktok akan hengkang dari hongkong dalam beberapa hari kedepan.
Hal ini menjadi sebuah masalah baru setelah sebelumnya mereka hengkang dari negeri india. Untuk keputusan mereka keluar dari hongkong juru bicara perusahaan mengeluarkan statement bahwa pemerintah Tiongkok mengeluarkan undang-undang keamanannya yang kontroversial di kota semi-otonom.
Hal ini dilakukan atas dasar supaya pemerintah Thiongkok dapat lebih mengkontrol internetnya. Aturan tersebut memaksakan penyensoran, dan memaksa perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut untuk menyerahkan data pengguna.
TikTok sendiri dimiliki oleh ByteDance yang berbasis di Tiongkok, tetapi perusahaan mengatakan data penggunanya tidak disimpan di sana. TikTok juga mengatakan belum berbagi data pengguna dengan pemerintah sebelumnya dan tidak akan memenuhi permintaan tersebut.