Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pencapaian ini diraih Kominfo empat kali berturut-turut sejak tahun 2016.
Hal ini disampaikan Menkominfo Johnny G Plate dalam penyampaian hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Kominfo tahun 2019. Ini merupakan opini tertinggi yang diberikan BPK berdasarkan empat standar pemeriksaan yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan informasi laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.
“Hal ini patut kita pertahankan, karena perolehan opini WTP adalah suatu kewajiban atas pengelolaan keuangan negara,” kata Johnny dalam konferensi pers virtual, Kamis (6/8/2020).
Johnny mengatakan tidak cukup bagi Kominfo untuk hanya mendapatkan opini WTP karena tugas kementerian yang lebih penting adalah memastikan penyelenggaraan pembangunan negara dilakukan tepat waktu dan tepat sasaran serta bisa dinikmati masyarakat.
Pencapaian Kominfo juga diapresiasi BPK. Anggota BPK Achsanul Qosasi mengatakan Kominfo memiliki respons yang cepat dalam memberikan data dan pemeriksaan bisa selesai lebih cepat dibanding kementerian lain.
Tapi BPK juga memiliki beberapa catatan dan rekomendasi untuk Kominfo yang bisa segera ditindaklanjuti. Salah satunya adalah masalah perizinan pita lebar.
“Berikutnya tentang kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, satu saja masalahnya tentang pita lebar yang di sini tertulis bagaimana perpanjangan izinnya harus diurus,” kata Achsanul dalam kesempatan yang sama.
“Tentang izin, tentang penerapan sanksinya, perusahaannya juga sudah disebut oleh tim. Menindaklanjuti ini tidak sulit, ini saya lihat dari kualitas temuan ini tidak sulit,” sambungnya.
Achsanul juga mengatakan BPK akan memeriksa proyek Palapa Ring lebih teliti lagi sebelum memberikan opini, dan saat ini baru dimasukkan dalam catatan laporan keuangan. BPK juga menyarankan Kominfo untuk menggandeng RRI dan TVRI dalam program belajar online atau e-learning di tengah pandemi COVID-19.
“Tolong dua institusi ini walau secara struktural tidak berada di bawah bapak, tapi secara fungsional dia ada di bawah kendali bapak,” kata Achsanul.
“Mengoptimalkan peran TVRI dan RRI agar lebih bermanfaat untuk kepentingan komunikasi dan pencerdasan masyarakat Indonesia,” pungkasnya.