Diagendakan Ujian bikin SIM bakal dilaksanakan secara online

0
560
Diagendakan Ujian bikin SIM bakal dilaksanakan secara online
Diagendakan Ujian bikin SIM bakal dilaksanakan secara online

Ujian untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) nantinya akan berbasis online. Hal tersebut diungkapkan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Istiono.

Namun tes online itu hanya berlaku untuk ujian teori saja. Sementara ujian praktek, masyarakat tetap harus hadir di tempat permohonan pembuatan karena menurut Istiono menjadi bagian kompetensi dari pemohon SIM.
“Ujian SIM Teori ke depan bisa dilakukan dengan online, tetapi ujian praktek harus tetap hadir, karena ini merupakan kompetensi dari pemohon SIM,” kata Istiono dikutip laman resmi Korlantas, Jumat (5/2/2021).

Selain SIM, Korlantas juga menyiapkan untuk pengembangan pelayanan untuk Samsat yang di bidang IT.

Tilang Elektronik

Sementara itu dia juga mengatakan jika pihaknya telah siap untuk melaksanakan kebijakan dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ini terkait penindakan hukum berlalu lintas dilakukan secara elektronik atau digital.

Namun Istiono menyatakan jika tilang secara manual tetap akan dilakukan pada tempat yang belum tersedia ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement.

“Seperti pelanggaran lawan arah atau segala pelanggaran hukum lalu lintas lainnya tetap akan ditindak sesuai hukum yang sudah ditetapkan dengan tilang manual,” ujarnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Istiono juga menyatakan ada sekitar 19 Polda yang menerapkan kamera ETLE. Untuk tahap pertama yang diluncurkan Maret mendatang, akan ada lima polda dan sejumlah polres.

Istiono menambahkan jika secara bertahap diinginkan untuk seluruh 34 provinsi di Indonesia bisa menggunakan tilang elektronik. Jadi nantinya penindakan hukum akan berbasis digital ke depannya.

“Dengan demikian secara bertahap program 100 hari bapak Kapolri ini kita bisa capai nanti sampai target kita 19 Polda, secara bertahap dan terus-menerus hingga semuanya di 34 kota provinsi ini terpasang, dengan demikian penindakan hukum kita, nanti otomatis berbasis IT dengan ETLE ini,” jelas Istiono.