Blokir Iphone Ilegal, Negara Cuan 3,2 Triliun

0
301

Pengendalian International Mobile Equipment Identity (IMEI) dipastikan masih berjalan lancar. Bahkan, pendapatan negara karena program ini tembus Rp 3,2 triliun.

“Program pengendalian IMEI untuk HP itu sudah berjalan Alhamdulillah sudah berjalan dengan sangat baik. Saat ini pencapaian pendapatan bea masuk bea cukai 2022 melalui HP mencapai Rp 3,2 triliun,” kata Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), Ismail dalam Rapat dengan Komisi I DPR, Senin (5/6/2023).

Dia menambahkan, “untuk 2023 ini sampai bulan April sudah mencapai Rp 2,7 triliun dari pendapatan HP pengendalian IMEI tersebut”.

Untuk sistemnya sendiri, Ismail mengatakan telah diserahkan pada Kementerian Perindustrian sejak 31 Desember 2021. Sementara itu, untuk Kominfo bertugas melakukan supervisi pelaksanaan operator.

“Tanggal 31 Desember 2021, sistem IMEI sudah diserah terimakan ke Kementerian perindustrian. Seluruh pengendalian sistemnya ditangani oleh Kementerian perindustrian, dari Kementerian Kominfo melakukan supervisi pelaksanaan dari sisi operator. Alhamdulillah sudah berjalan dengan baik”.

Sebagai informasi, pelaksanaan pengendalian IMEI ini dilakukan per 2020 lalu. Aturan terkait hal tersebut ditandatangai oleh menteri dari tiga Kementerian sekaligus, yakni Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Jumat (18/10/2019).

Program ini bertujuan untuk membasmi peredaran ponsel ilegal dan yang berasal dari black market di dalam negeri. Dengan cara ini membuat ponsel ilegal tak bisa lagi digunakan di Indonesia.

Ponsel dengan IMEI tidak terdaftar tidak akan mendapatkan jaringan ponsel. Sebab operator seluler akan memutus jaringannya dan membuat HP tidak bisa lagi digunakan secara normal.