Korea Utara telah menyatakan sanksi PBB terbaru sebagai “seruan perang”, seperti dilaporkan media milik negara itu.
Kantor berita KCNA milik Korut mengutip Kementerian Luar Negeri yang mengatakan tindakan PBB itu sama saja dengan blokade ekonomi total.
Kementerian Luar Negeri Korut juga mengatakan bahwa satu-satunya cara membuat AS frustasi adalah dengan memperkuat usaha pencegahan Korea Utara.
Resolusi yang dirancang AS mencakup langkah-langkah untuk memangkas impor bensin Korea Utara hingga 90%.
Korea Utara selama ini sudah dikenai sanksi hukum dari AS, PBB dan Uni Eropa.
Sumber : bbc.com