Iran Larang Lembaga Pemerintah menggunakan Aplikasi Pesan singkat milik luar negeri

0
1081

Kantor Kepresidenan Iran telah melarang seluruh lembaga pemerintah untuk menggunakan aplikasi pengirim pesan buatan luar negeri untuk berkomunikasi dengan warga. Larangan itu diumumkan pada hari Rabu 18 April 2018.

Sebuah laporan di situs web stasiun pemancar televisi pemerintah Iran mengatakan larangan itu berlaku bagi seluruh institusi publik.

Berbagai saluran Telegram atas nama Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, dan Wakil Presiden Eshaq Jahangiri telah ditutup hari Rabu.

Larangan itu muncul demi menyikapi unjuk rasa terkait masalah ekonomi yang diorganisir lewat aplikasi-aplikasi semacam itu yang mengguncang Iran awal tahun ini.

Yang paling menjadi sorotan adalah Telegram, yang digunakan lebih dari 40 juta warga Iran untuk berbagai hal dari percakapan biasa hingga perdagangan dan kampanye politik. Demikian seperti dikutip dari VOA (23/4/2018).