Apple Mendapatkan $ 539 Juta Dalam Kasus Paten di AS Terhadap Samsung

0
1017

Pengadilan AS telah memerintahkan Samsung Electronics Korea Selatan membayar $ 539 juta (£ 403m) dalam ganti rugi karena menyalin fitur dari iPhone asli Apple.

Keputusan hakim adalah keputusan dalam pertempuran hukum jangka panjang antara pembuat smartphone top dunia.

Ini dimulai pada 2011 ketika Apple menyatakan Samsung telah melanggar beberapa paten.

Dalam putusan pengadilan terbaru, sebagian besar pembayaran kerusakan – $ 533,3 juta – diberikan untuk melanggar tiga paten desain Apple. Sisanya adalah karena melanggar dua fungsi yang dipatenkan.

Dalam sebuah pernyataan, Apple mengatakan senang bahwa hakim “setuju bahwa Samsung harus membayar untuk menyalin produk kami.”

“Kasus ini selalu lebih dari uang,” kata raksasa teknologi itu, menambahkan bahwa penting untuk terus melindungi “kerja keras dan inovasi dari begitu banyak orang di Apple”.
Tidak ada “kemenangan yang jelas”

Samsung telah berargumentasi bahwa ia hanya harus membayar $ 28 juta dalam ganti rugi – membatasi jumlah untuk keuntungan yang secara langsung berkaitan dengan komponen atau fitur yang dicakup oleh hak paten.

Apple berpendapat untuk angka yang jauh lebih besar, dihitung berdasarkan keuntungan yang dihasilkan dari seluruh iPhone.

“Ini bukan kemenangan yang jelas untuk kedua perusahaan karena Apple telah meminta $ 2.5bn dalam ganti rugi aslinya”, menurut Kiranjeet Kaur, analis teknologi di firma riset IDC di Singapura.

Dan Ms Kaur menambahkan bahwa kemungkinan banding lain oleh Samsung bisa dilakukan.

“Ini jelas bukan putusan yang diinginkan atau diharapkan Samsung, dan terlepas dari ganti rugi yang harus dibayar, itu menunjukkan bahwa memang desain disalin,” katanya.

Dia menambahkan keputusan itu harus menjadi peringatan bagi para pemain yang lebih kecil untuk menjadi “lebih waspada terhadap overstepping [paten], terutama di pasar seperti AS”.