Muhammad Mursi: Mendahulukan Azan Dari Pidato Penting dan Pernah ke Aceh Bantu Korban Tsunami

0
680

Muhammad Mursi yang meninggal dunia pada Senin (17/06) tak hanya dikenal sebagai presiden Mesir pertama yang terpilih secara demokratis, tapi juga adalah seorang guru besar dan pernah pergi ke Aceh.

Mursi kuliah di jurusan teknik Universitas Kairo pada 1970-an sebelum pindah ke Amerika Serikat untuk menyelesaikan program doktoral dan meraih gelar PhD.

Seorang guru besar

Setelah pulang ke Mesir, ia menjadi kepala jurusan teknik Universitas Zagazig. Di perguruan tinggi ini pula ia diangkat sebagai guru besar.

Aktivitasnya di organisasi Ikhwanul Muslimin mengantarkannya menjadi calon presiden, dan dalam pemilu pada Juni 2012 ia dinyatakan sebagai pemenang dengan meraih 51,7% suara.

Saat menjadi presiden Mesir, ia pernah mengutamakan melafalkan azan daripada melanjutkan pidato penting.

Rekaman video yang diunggah ke situs YouTube pada Juni 2013 memperlihatkan Mursi tengah berpidato dan menghentikan pidato saat waktu salat tiba.

Biasanya, di negara-negara Muslim, ketika orang yang menyampaikan sambutan mendengar azan, ia biasanya akan berhenti sejenak.

Lafalkan azan saat pidato

Tapi dalam video yang diunggah oleh situs berita Mesir Almogaz, yang Mursi lakukan adalah menirukan suara azan itu keras-keras, seperti yang biasa dilakukan oleh seorang muazin.

Rekaman video memperlihatkan, hadirin menirukan dengan lirih azan yang dilantunkan Mursi.

Sekitar sebulan setelah kejadian ini, militer mengambilalih kekuasaan dan melengserkan Mursi, yang melapangkan jalan bagi Jenderal Abdel Fattah al-Sisi untuk naik ke tampuk kekuasaan.

Setelah ditumbangkan, ia ditahan dan menjalani proses hukum.

Ia diadili bersama 14 pejabat senior Ikhwanul Muslimin yang dituduh menghasut para pendukung untuk membunuh seorang wartawan dan dua demonstran dari kubu oposisi, serta memerintahkan penyiksaan dan penahanan terhadap pemrotes lainnya.

Tuduhan ini terkait dengan rangkaian bentrokan antara demonstran oposisi dan pendukung Ikhwanul Muslimin di luar istana kepresidenan Ittihadiya di Kairo, pada Desember 2012.

Pada sidang pertama, Morsi berteriak dari kursi terdakwa bahwa dirinya adalah korban “kudeta militer” dan menolak aparat hukum mengadilinya.

Dia dibebaskan dari tuduhan pembunuhan, namun divonis 20 tahun penjara setelah dinyatakan memerintahkan penyiksaan dan penahanan sejumlah demonstran.

Mursi kemudian menghadapi serangkaian gugatan lain dan divonis dengan hukuman mati, meski vonis itu belakangan dibatalkan.

Saat meninggal dunia di pengadilan pada 17 Juni 2019, dia sedang diadili atas gugatan melakukan tindakan mata-mata.

Berkunjung ke Aceh

Ketika tsunami menerjang Aceh pada Desember 2004, banyak organisasi asing atau internasional mengirim bantuan atau personel, termasuk di antaranya Mursi.

Ia mengunjungi Aceh sebagai bagian dari satu misi bantuan kemanusiaan.

Foto yang beredar di media sosial menunjukkan Mursi, bersama beberapa orang, difoto dengan latar belakang satu kawasan yang rusak berat.