Maju-Mundur Aturan IMEI, 3 Kementerian Saling Lempar Bola

0
763

Pemerintah mengakui bahwa aturan validasi International Mobile Equipment Indetity (IMEI) untuk memberantas ponsel ilegal atau black market (BM) urung diterapkan. Padahal janji pemerintah aturan ini bisa terbit pada Agustus 2019. Salah siapa?

Aturan IMEI dibuat dan diterbitkan oleh tiga kementerian. Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita sebelumnya mengatakan pihaknya mendukung soal aturan IMEI. Pihaknya pun tinggal menunggu kesiapan dari Kominfo dan Kemenperin sebagai leading sector yang menangani aturan IMEI ini.

Sementara Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengklaim, sistem untuk IMEI di kementeriannya sudah siap. Tinggal, menunggu kapan waktu yang pas untuk meluncurkannya.

“[Peluncuran] tunggu timing (waktu) yang cocok. [Peluncurannya] tahun ini,” ujar Airlangga Hartarto ketika ditemui di DPR, Kamis (12/9/2019).

Begitu pun dengan Menteri Kominfo Rudiantara, yang mengatakan pihaknya sebenarnya sudah siap. Kominfo bahkan sudah terima surat rekomendasi dari Menkopolhukam (Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan).

“Kita kan harus bareng sama Kemenperin (Kementeri Perindustrian) dan Kemendag (Kementerian Perdagangan). Kalau dari Kominfo peraturannya sudah siap, Menkopolhukam sudah beri green light (lampu hijau),” ujarnya ketika ditemui di Jakarta, Kamis (12/9/2019).