Tak hanya wilayah Jabodetabek yang siaran TV analog dimatikan oleh pemerintah. Total ada 230 kabupaten/kota yang resmi telah dimatikan siaran TV analog dan digantikan TV digital pada 2 November 2022.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan total ada 230 kabupaten/kota dari 514 kabupaten kota yang diterapkan Analog Switch Off (ASO) alias suntik mati TV analog.

Daftarnya 14 kabupaten/kota ada di wilayah ASO Jabodetabek, meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kabupaten Kepulauan Seribu, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Kemudian, delapan kabupaten/kota, yaitu Riau (Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti), Nusa Tenggara Timur: Kabupaten Timur Tengah Utara, Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka), dan Papua Barat (Kota Sorong, Kabupaten Sorong) yang sudah lebih dulu dimatikan pada 30 April lalu.

Pada 5 Oktober lalu, terdapat 35 kabupaten/kota sudah dilayani siaran TV digital oleh TVRI.

Lalu di 173 kabupaten/kota yang berada daerah pelosok, seperti daerah Terdepan, Tertinggal, dan Terluar (3T) yang tidak menerima siaran TV analog, namun langsung loncat ke TV digital. Seperti yang telah dilayani TVRI, di 173 kabupaten/kota ini juga Kominfo enggan mengungkapkan secara rinci kepada awak media.

“Di Indonesia terdapat 112 wilayah siaran teresterial di 341 kabupaten dan kota, itu berarti ada 173 kabupaten dan kota yang tidak ada layanan siaran televisi teresterial. Sehingga, mulai saat ini pengembangan di 173 kabupaten dan kota tersebut hanya dibolehkan untuk siaran TV digital. Untuk 341 kabupaten dan kota lainnya, kita awali malam ini dari Jabodetabek,” ujar Menkominfo di Jakarta, Kamis (3/11/2022).

Terkait sisa kabupaten/kota yang belum dimatikan siaran TV analog dan dipindahkan ke TV digital, Menkominfo mengungkapkan saat ini tengah dipersiapkan oleh pemerintah bersama penyelenggara multipleksing (mux).

“Seperti arahan bapak Presiden, pelaksanaan Analog Switch Off ini agar betul-betul memperhatikan kesiapan wilayahnya dan berjalan baik secara nasional. Sehingga setelah ini kami menyusun mulai dari wilayah mana, apakah dari ibu kota provinsi atau daerah yang kosong, itu sedang disusun,” tuturnya.

Ketika ditanya target kabupaten/kota yang saat ini siaran TV digital belum mengudara, Menkominfo tidak membicarakannya secara spesifik. Ia hanya mengatakan pelaksanaan layanan TV digital tergantung dari berbagai faktor.

“Secara teknis, ini betul-betul pertimbangan teknis, kalau regulasinya sudah jelas, tetapi secara teknis pemanfaatan reuse spektrum frekuensi, memperhatikan kesiapan wilayah, kalau infrastruktur sudah semuanya, begitu juga kesiapan perangkat di masyarakat,” kata Menkominfo.