Pemerintah kembali memblokir situs trading bodong, Kali ini ada 107 situs yang dimatikan pemerintah termasuk di antaranya adalah situs Binomo.
Ada lima situs Binomo yang diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) atas permintaan Bapebbti. Yakni, binomoapp.com; binomoidn.info; binomoofficial.com; binomo-official.com; binomo-trading.com; dan binomo-trading.com.
Menurut Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Binomo dan 106 situs trading online komoditi berjangka ini tidak memiliki perizinan dari Bappebti dan harus tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
“Ketentuan ini juga berlaku bagi perusahaan yang sudah teregulasi oleh regulator luar negeri. Jika perusahaan tersebut melakukan penawaran di bidang perdagangan berjangka Indonesia, maka wajib memiliki izin dari Bappebti,” ujar Kepala Bapebbti Sidharta Utama, seperti dikutip Senin (31/8/2020).
Kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan dan Penindakan Bappebti M. Syist menambahkan meskipun ada pihak yang mengaku telah teregulasi regulator dari luar negeri namun apabila tidak memiliki perizinan dari Bappebti maka pihak tersebut dilarang melakukan kegiatan usaha di Indonesia.