Imbas Kebakaran Hutan, Kini Koala Berstatus Terancam Punah

0
517

Koala menjadi salah satu dari 28 spesies yang berpotensi menjadi spesies yang terancam punah akibat bencana kebakaran hutan dan perusakan habitat. Spesies asli Australia itu saat ini terdaftar sebagai spesies berisiko dalam undang-undang lingkungan Australia.

Spesies Glider juga menjadi salah satu hewan yang terancam punah setelah 30 persen habitatnya rusak akibat kebakaran hutan. Spesies katak dan ikan di gunung Pugh dan Blue Mountain juga masuk pertimbangan status spesies yang sangat terancam punah.

Beberapa spesies, termasuk burung Crimson Rosella dan White-eared Honeyeater di Pulau Kangaroo menjadi spesies yang dinilai masuk ke daftar hewan terancam punah.

Menteri Lingkungan Australia, Sussan Ley meminta komite ilmiah spesies terancam untuk menyelesaikan penilaiannya pada Oktober tahun depan.

Penilaian koala akan diterapkan pada populasi gabungan di New South Wales, Queensland dan ACT. Sebanyak 10 persen populasi koala terkena dampak kebakaran hutan. Koala di daerah pantai timur juga mengalami berbagai tekanan karena kerusakan habitat yang terus berlanjut, kekeringan, dan penyakit.

“Kami menyambut baik prioritas untuk koala tetapi juga berharap prosesnya dapat dipercepat dan koala terdaftar sebagai terancam punah sebelum Oktober 2021,” kata Nicola Beynon dari Humane Society International.

Josey Sharrad, dari International Fund for Animal Welfare mengatakan koala di pantai timur Australia meluncur menuju kepunahan. Tindakan cepat dari pemerintah diperlukan untuk menarik spesies tersebut dari ujung jurang kepunahan.

Penyelidikan parlemen New South Wales baru-baru ini menemukan koala akan punah di negara bagian itu pada tahun 2050 tanpa adanya intervensi segera untuk melindungi habitat dan membantu spesies pulih.

Ley mengatakan karena efek yang sedang berlangsung dari kebakaran hutan, pemerintah akan memperkenalkan proses nominasi tambahan untuk daftar spesies terancam selama dua tahun ke depan selain proses nominasi tahunan.

Sebanyak 28 spesies yang termasuk dalam daftar penilaian prioritas akhir untuk penilaian formal pada periode 2020 termasuk dua reptil, empat katak, tujuh ikan, enam mamalia dan 12 burung. Jumlah total spesies yang saat ini sedang dinilai menjadi 108.

Setelah suatu spesies membuat daftar prioritas, ia dinilai oleh komite ilmiah, yang kemudian membuat rekomendasi kepada menteri mengenai status ancamannya.

“Proses ini sangat penting dalam memastikan spesies yang terancam diberi perlindungan strategis, memenuhi syarat untuk pendanaan yang ditargetkan, dan kesadaran tentang masalah yang berdampak pada mereka,” kata Ley.

Dilansir dari The Guardian, laporan sementara baru-baru ini dari tinjauan undang-undang konservasi Australia menemukan bahwa pemerintah telah gagal melindungi satwa liar unik Australia dan lingkungan.

Dilansir dari Wired, pemerintah saat ini memiliki RUU di depan parlemen untuk menyerahkan kewenangan pengambilan keputusan di bawah undang-undang lingkungan nasional ke negara bagian.

Sumber : CNN [dot] COM