Platform media sosial asal China, TikTok, telah kembali beroperasi di Pakistan pada Sabtu (3/7/2021). Hal ini terjadi lantaran pengadilan provinsi mencabut penangguhan layanan media sosial itu.
Mengutip AFP, Otoritas Telekomunikasi Pakistan (PTA) sebelumnya memblokir akses pada Kamis untuk ketiga kalinya setelah keputusan pengadilan Sindh untuk mendengarkan petisi yang dibuat oleh Warga. Dalam petisi itu, warga disebutkan tidak setuju untuk menerima konten-konten dewasa yang banyak beredar di media sosial itu.
Pada Sabtu, pengadilan Sindh memutuskan untuk mengizinkan kembali TikTok untuk beroperasi namun memerintahkannya untuk menghapus konten yang tidak pantas.
Pemblokiran sementara ini adalah yang ketiga kalinya dilakukan Pakistan terhadap TikTok. Platform itu pertama kali diblokir pada Oktober lalu setelah otoritas telekomunikasi menuduhnya berisi konten yang “tidak bermoral” dan “tidak senonoh”.
Kemudian pada Maret lalu PTA melarang kembali TikTok setelah pengadilan provinsi di Peshawar menyerukan agar platform tersebut dicabut. Hakim pengadilan berpendapat bahwa aplikasi tersebut “merugikan kaum muda” Pakistan. Mereka juga mengklaim bahwa “video yang diunggah melanggar norma dan nilai yang ditetapkan” negara.
TikTok sendiri pada Rabu (30/6/2021) lalu menyebut bahwa mereka telah menghapus lebih dari enam juta video dari layanannya di Pakistan dalam tiga bulan terakhir. Mereka menambahkan bahwa ada sekitar 15% konten di media sosial itu berisi video porno.
Sementara itu kebijakan ini ditanggapi dengan cukup membingungkan oleh beberapa pejabat di negara itu. Mereka menilai keputusan mengenai TikTok ini selalu saja mondar-mandir dan belum ada ketetapannya.
“Saya bingung setelah membaca putusan penangguhan TikTok,” cuit Menteri Penerangan Fawad Chaudhry dalam akun Twitternya.
Selain pemerintah, pendukung kebebasan berbicara kembali bersuara untuk mengkritik penyensoran dan kontrol pemerintah terhadap internet dan media Pakistan. Penangguhan TikTok dikecam oleh basis penggemar besar platform berbagi video di Pakistan, banyak dari mereka menggunakannya untuk memasarkan dan menjual barang secara online.
Di sisi lain, beberapa kubu Islam konservatif di Pakistan mengatakan bahwa banyak konten di TikTok mempromosikan konten vulgar dan LBGQT.