Google akan membatasi akses untuk aplikasi yang menawarkan pinjaman online kepada individu. Berkat kebijakan baru Google, aplikasi pinjol akan dilarang mengakses kontak dan foto di perangkat pengguna.
Google baru saja mengumumkan perubahan terhadap kebijakan Pinjaman Pribadi untuk aplikasi pinjol yang beredar di Play Store. Pembatasan akses ini tidak hanya untuk kontak dan foto tapi juga external storage, video, lokasi presisi, dan log panggilan.
“Aplikasi yang memberikan pinjaman pribadi, atau memiliki tujuan utama memfasilitasi akses ke pinjaman pribadi (misalnya, perolehan prospek atau fasilitator), dilarang mengakses data sensitif, seperti foto dan kontak,” kata Google dalam update-nya,seperti dikutip dari TechCrunch, Jumat (7/4/2023).
Peraturan baru ini akan berlaku mulai 31 Mei 2023. Kebijakan baru ini sepertinya merupakan respons Google terhadap pinjaman online yang perilakunya mirip predator.
Tidak hanya di Indonesia, di negara lain seperti Kenya dan India juga telah ditemukan banyak kasus penyedia pinjol dan debt collector yang mengganggu hingga meneror pengguna.
Pinjol dan debt collector ini bisa mengakses kontak pribadi peminjam dana yang memungkinkan mereka menghubungi keluarga dan teman pengguna untuk menagih utang.
Dalam beberapa kasus yang ekstrem, debt collector bahkan mengedit foto porno yang wajahnya diganti dengan wajah peminjam untuk semakin mengintimidasi. Tragisnya, beberapa pengguna pinjol yang sudah tidak kuat diteror memilih untuk bunuh diri.
Merespons kasus penagihan utang pinjol yang ekstrem, Google sempat memblokir ratusan hingga ribuan aplikasi pinjol dari Play Store. Raksasa mesin pencari itu juga akan memblokir aplikasi pinjol yang tidak memiliki lisensi resmi dari Play Store.
Di Indonesia sendiri Google mengharuskan penyedia pinjol untuk mengisi formulir Pernyataan Aplikasi Pinjaman Pribadi untuk Indonesia serta memberikan dokumen yang diperlukan, misalnya salinan lisensi yang valid.