Twitter digugat oleh National Music Publisher Association (NMPA) karena dituding telah melanggar hak cipta. Twitter pun dituntut membayar ganti rugi sebesar USD 250 juta atau sekitar Rp 3,7 triliun.

Gugatan itu dilayangkan oleh NMPA mewakili 17 penerbit musik, termasuk Universal Music Publishing Group, Sony Music Publishing, BMG Rights Management, dan masih banyak lagi.

Menurut gugatan tersebut, Twitter mengizinkan pengguna membagikan musik di platform media sosial itu tanpa seizin pemilik hak demi keuntungan. NMPA juga mengklaim Twitter gagal menghapus konten yang melanggar hak cipta padahal sudah dilaporkan dan tidak menindak akun yang melakukan pelanggaran.

NMPA mengklaim telah melapor kepada Twitter bahwa ada lebih dari 300.000 cuitan yang melanggar hak cipta musik sejak Desember 2021. NMPA meminta Twitter membayar USD 150.000 untuk masing-masing dari 1.700 lagu yang hak ciptanya dilanggar, dengan total mencapai USD 250 juta.

Masalah hak cipta musik sudah menjadi isu di Twitter jauh sebelum platform itu dibeli Elon Musk tahun lalu. Twitter awalnya sempat berdiskusi dengan music publisher, tapi diskusi itu mandek pada Maret lalu karena Musk keberatan dengan biayanya.

Dalam gugatannya, NMPA juga mengutip beberapa cuitan Musk yang mengkritisi undang-undang hak cipta dan Digital Millenium Copyright Act (DMCA).

NMPA menegaskan bahwa platform media sosial lainnya seperti TikTok, Facebook, Instagram, dan YouTube memiliki perjanjian dengan penerbit musik. Mereka menuding Twitter telah memanfaatkan algoritmanya untuk merekomendasikan cuitan dan video yang diduga melanggar hak cipta.

Twitter berdiri sendiri sebagai platform media sosial yang menolak untuk melisensikan jutaan musik di layanannya,” kata Presiden NMPA David Israelite dalam keterangan resminya, seperti dikutip dari Mashable, Minggu (18/6/2023).

“Twitter tahu betul bahwa musik dibocorkan, diluncurkan, dan didengarkan oleh miliaran orang setiap hari di platform-nya. (Twitter) tidak bisa lagi bersembunyi di balik DMCA dan menolak membayar penulis lagu dan penerbit musik,” sambungnya.