Jakarta menempati urutan teratas sebagai kota paling tercemar di dunia, Rabu (9/8) setelah secara konsisten berada di jajaran 10 kota paling tercemar secara global sejak Mei, menurut data perusahaan teknologi kualitas udara Swiss, IQAir.

Jakarta, yang berpenduduk lebih dari 10 juta jiwa, mencatat tingkat polusi udara yang tidak sehat hampir setiap hari, menurut IQAir. Meskipun bukan nomor satu setiap hari dalam daftar kota paling tercemar IQair, grafik kualitas udara secara historis menunjukkan kota ini konsisten berada di 10 teratas.

Penduduk Jakarta telah lama mengeluhkan udara beracun dari lalu lintas, asap industri, dan pembangkit listrik tenaga batu bara. Beberapa dari mereka mengajukan dan memenangkan gugatan perdata pada tahun 2021 menuntut pemerintah mengambil tindakan untuk mengendalikan polusi udara.

Pengadilan pada saat itu memutuskan Presiden Joko Widodo harus menetapkan standar kualitas udara nasional untuk melindungi kesehatan manusia, sementara Menteri Kesehatan dan Gubernur Jakarta harus menyusun strategi untuk mengendalikan polusi udara.

Meski demikian, Nathan Roestandy, salah satu pendiri aplikasi kualitas udara Nafas Indonesia, mengatakan tingkat polusi terus memburuk.